Listrik Padam, Rapat Penyusunan Pergub Dipindahkan

Tanggal 15 Apr 2019 - Laporan - 777 Views
Peserta rapat kerja penyusunan Pergub pindah ke Dinas Kelautan dan Perikanan akibat listrik padam.

Harianmomentum.com--Rapat Kerja Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Zonasi Wilayah dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Lampung tahun 2018-2038 dipindahkan.

Semula, kegiatan itu berlangsung di Ruang Abung Provinsi Lampung, Senin (15-4-2019). Akan tetapi, saat kegiatan sedang berlangsung, listrik padam pada pukul 10.25 WIB.

Peserta rapat pun menunggu genset dihidupkan. Karena tidak kunjung hidup, akhirnya peserta memutuskan untuk pindah ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, genset yang terdapat di Balai Keratun mengalami kerusakan. Akibatnya gedung tersebut dalam keadaan gelap gulita. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gaji 13 untuk ASN Pemprov Mulai Disalurkan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mu ...


Pemprov Selesaikan Pencairan Anggaran Pilkada ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggaran Pilkada untuk Komisi Pemilihan ...


Perdana, Lampung Ekspor 52 Getah Damar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung melakukan ekspor getah ...


DPRD Mesuji Setujui Raperda Pertanggungjawaba ...

MOMENTUM, Mesuji--DPRD Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripuran ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com