Listrik Padam, Rapat Penyusunan Pergub Dipindahkan

Tanggal 15 Apr 2019 - Laporan - 898 Views
Peserta rapat kerja penyusunan Pergub pindah ke Dinas Kelautan dan Perikanan akibat listrik padam.

Harianmomentum.com--Rapat Kerja Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Zonasi Wilayah dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Lampung tahun 2018-2038 dipindahkan.

Semula, kegiatan itu berlangsung di Ruang Abung Provinsi Lampung, Senin (15-4-2019). Akan tetapi, saat kegiatan sedang berlangsung, listrik padam pada pukul 10.25 WIB.

Peserta rapat pun menunggu genset dihidupkan. Karena tidak kunjung hidup, akhirnya peserta memutuskan untuk pindah ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, genset yang terdapat di Balai Keratun mengalami kerusakan. Akibatnya gedung tersebut dalam keadaan gelap gulita. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Digitalisasi Zakat, Pesawaran Terima Baznas A ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran menerima p ...


Bupati Artdito Komitmen Perbaiki Jalan di Lam ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus ...


Pringsewu Sosialisasi Sistem Informasi Kearsi ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyosialisas ...


Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan ...

MOMENTUM, Jakarta -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan ...