Puluhan Ribu Surat Suara Dimusnahkan

Tanggal 16 Apr 2019 - Laporan - 705 Views
Pemusnahan surat suara rusak dan sisa di halaman kantor KPU Bandarlampung. Foto: ist

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung memusnahkan puluhan ribu surat suara. Pemusnahan dengan cara dibakar, dilakukan di halaman kantor KPU setempat, Selasa (16-4-2019).

Komisioner KPU Bidang Logistik Ika Kartika mengatakan, ada sebanyak 3.989 surat suara rusak dan 20.898 ribu surat suara lebih/sisa yang telah dimusnahkan pada pukul 16.30 WIB.

“Jadi total keseluruha surat suara yang dimusnahkan sore ini ada sebanyak 24.887 ribu surat suara,” kata Ika usai pemusnahan.

Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dibuatkan berita acara bernomor: 354/BA/02/1871/KPI-Kot-IV-2019 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri, Komisioner Bawaslu Gistiawan, Kepala Badan Kesbangpol Suhendar serta Kasi Pembina dan Pengawasan A. Gustam.

“Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari lima jenis: pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota,” ujarnya.

Baca juga: 45 Ribu Surat Suara Lampung Rusak, Ini Rinciannya

Diketahui, pemusnahan surat suara di 15 kabupaten/kota se-Lampung dilakukans serentak di masing-masing wilayah. Hal itu berdasarkan intruksi dari KPU Provinsi Lampung.(acw)

Berikut rincian surat suara yang dimusnahkan: 


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tiga Petahana Kada dapat Surat Tugas Partai B ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga petahana kepala daerah mendapatkan ...


Sapma PP Bandarlampung Bakal Gelar Debat Kand ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Pelajar-Mahasiswa Pemuda Pancasil ...


Bawaslu Deklarasikan Kelurahan Baros sebagai ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten ...


Dikawal Nunik, Ela Silaturahmi ke PDIP Lampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menjelang pemilihan kepala daerah (pilka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com