Kotak Suara di TPS 44 Sukabumi akan Dibuka, Ini Alasannya

Tanggal 22 Apr 2019 - Laporan - 915 Views
Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar. Foto: acw

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung memastikan akan membuka kotak suara DPRD Kota Bandarlampung dari TPS 44, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi.

Keputusan itu diambil pasca viralnya video seorang laki-laki yang mengatakan telah terjadi kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di TPS 44 Sukabumi.

“Untuk memastikannya, kita akan membuka kotak suara lalu melakukan penghitungan ulang,” kata Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar saat diwawancarai harianmomentum.com, Minggu (21-4-2019).

Dalam masalah ini, diduga ada perbedaan perolehan suara calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bandarlampung, Dewi Anggraini. 

Dalam dokumen C1 yang (dokumen penghitungan suara) saksi caleg, suara Dewi 121. Namun dalam dokumen C1 yang disetorkan KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) ke PPK (panitia pemungutan suara), suara Dewi hanya satu.

“Sudah kita singkronkan antara C1 saksi caleg dengan C1 milik panwas (panitia pengawas), hasilnya sama, perolehan suara (caleg Dewi Anggraini) 121. Maka kita akan pastikan lagi mengapa ada perbedaan sebagimana laporan yang kita terima ini,” jelasnya.

Menurut Iskardo, penyelenggara yang sengaja melakukan perubahan data dapat dipidanakan. “Untuk itu kita akan melakukan investigasi, apakah ada unsur kesengajaan,” jelasnya.

Baca juga: Video Viral, Mengabarkan C1 Telah Dipalsukan

Sebelumnya, masyarkat Kota Bandarlampung dihebohkan dengan video viral seorang laki-laki yang mengatakan telah terjadi kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kecamatan Sukabumi, Kelurahan Sukabumi, Kota Bandarlampung.

Dalam video berdurasi kurang-lebih dua menit tersebut, pria yang dikatahui mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara bernama Samsir mengatakan kalau suara calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bandarlampung, Dewi Anggraini dicurangi.

"Seluruh bangsa Indonesia yang saya hormati, kepada Ketua KPU nasional, Ketua KPU Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung. Pagi ini ditemui kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg)," kata Samsir melalui video yang viral di whatsapp pada Jumat (19-4).

Menurut Samsir yang belakangan diketahui merupakan suami dari caleg asal Partai Nasdem tersebut, kertas C1 Plano (dokumen penghitungan suara) di TPS 44 Sukabumi telah dipalsukan oleh oknum penyelenggara pemilu di tingkat TPS.

"Ternyata C1 yang dipegang oleh caleg, dan C1 yang disetorkan ke kelurahan tidak ditandatangani serta ada selisih, ratusan jumlahnya," sebut pria berbaju merah tersebut.(acw/ap)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dapat Surat Instruksi Golkar, Arinal Cari Caw ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pasca mendapatkan surat instruksi dari D ...


Ini Isi Surat dari Golkar untuk Arinal Djunai ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPP Partai Golkar resmi merestui Arinal ...


Mantapkan Pencalonan, Parosil Mabsus dapat Re ...

MOMENTUM, Liwa--Langkah Parosil Mabsus makin mantap dalam ajang P ...


DPD II Golkar Siap Menangkan Arinal di Pilgub ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPP Golkar resmi menyerahkan rekomendasi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com