Siapa pun Sulit Gelembungkan Suara di PPS atau PPK

Tanggal 23 Apr 2019 - Laporan - 811 Views
Kantor Bawaslu Kota Metro. Foto. Pie

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro menyatakan siapa pun kesulitan untuk menggeser atau menggelembungkan suara pada pemilu 2019 di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) maupun panitia pemilihan kecamatan (PPK). 

Alasannya, menurut Kordiv PHL Bawaslu Metro, Hendro Edi Saputro, penyelenggara pemilu, tim pengawas dan saksi partai memiliki formulir asli C1 yang berisi rekapitulasi hasil.

Karena itu, penggelembungan suara hampir pasti tidak bisa dilakukan karena tim pengawas saat ini memiliki formulir asli C1 yang berisi rekapitulasi suara.

“Kalaupun ada penggelembungan maupun pergeseran suara di tingkat internal partai silakan dilaporkan. Nanti kami cek dengan dokumen C1 dan jika memang suaranya terbukti hilang maka suara akan langsung kami kembalikan,” kata Hendro, Selasa (23-4-2019).

Dia mengungkapkan, dokumen C1 selain dimiliki oleh pengawas juga dimiliki oleh saksi Partai. KPU pun menyimpan C1 sehingga hasil perhitungan TPS benar-benar terjaga.

Dia juga menghimbau Panwascam untuk betul-betul mencermati dalam rapat pleno terkait hasil. Bawaslu juga sangat mencegah, dan selalu memonitoring terkait isu-isu penggelembungan suara, pergeseran-pergeseran suara antar partai dan internal partai.

“Jika terjadi perselisihan perolehan suara pada rekapitulasi tersebut, Bawaslu merekomendasikan untuk membuka plano kotak suara, disitu akan di lakukan pengecekan ulang surat suara hingga ditemukan letak selisih secara pasti,” tegasnya.

Dia menambahkan, bila ada dugaan kecurangan, Bawaslu akan segera memproses dan membawa ke ranah pidana, Hendro meminta kepada teman-teman PPS dan PPK khususnya jajaran panwascam, untuk bener bener melakukan proses rekapitulasi dan pengawasan.

“Kalau terbukti ada indikasi permainan pergeseran suara, pihaknya tidak segan segan untuk melaporkan, karena sudah jelas ancaman pidananya,” tambahnya.

Dia berharap, semua pihak bisa mengikuti proses setiap tahapan penghitungan mulai dari tingkat bawah sampai dengan tingkat atas dengan jeli dan kondusif.

Diakuinya, hingga saat ini Bawaslu Metro belum menerima laporan dan menemukan tindakan kecurangan. Namun begitu, pihaknya terus melakukan pemantauan dalam proses penghitungan suara hingga ke KPU.(pie) 


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Istri Camat Diduga Larang Hadiri Sosialisasi ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Beredar di media sosial, tentang larangan ...


Anggota DPR dan Kementerian PPPA Sosialisasi ...

MOMENTUM, Bandarjaya--Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri ...


KPU Waykanan Tetapkan DPT Pilkada Serentak ...

MOMENTUM, Baradatu--Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Wayka ...


Herman HN Serahkan Pemilihnya untuk Kemenanga ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPW Partai Nasdem Lampung dan mant ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com