Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung melakukan pengiriman formulir C1 (sertifikat hasil pemungutan suara) ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) selama 24 jam, nonstop (tanpa henti).
Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan, untuk menyiasati agar para petugas dapat melaksanakan pengiriman data secara nonstop, KPU setempat mengerahkan 25 orang petugas.
“Ke 25 orang tersebut kita rekrut dari luar, tapi koordinatornya tetap dari KPU Bandarlampung,” kata Fauzi kepada harianmomentum.com, Rabu (24-4-2019).
Fauzi melanjutkan, 25 petugas tersebut dibagi dalam tiga regu. Di setiap regu, ada yang bertugas menyalin atau memindai data (scan), mengetik data serta mengecek data (verifikator).
“Setelah data di upload (dikirim) dan diverivikasi barulah akan muncul di laman kpu.go.id,” jelasnya.
Menurut dia, pengiriman data tak sepenuhnya berjalan lancar, sebab ada beberapa kendala, diantaranya serfer yang sulit terkoneksi di waktu kerja, pagi-sore hari.
“Karena KPU seluruh Indonesia mengirim data (di waktu bersamaan), maka servernya sedikit lambat saat jam kerja. Tapi kalau malam lebih cepat,” ungkapnya.
Sementara, terkait penyelesaian rekapitulasi penghitungan
suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Fauzi yakin rampung sesuai jadwal
yang ditetapkan.
“Ini kan masih ada waktu bebera hari lagi, saya rasa cukup
untuk mereka melaporkan ke KPU Bandarlampung paling lambat 4 Mei. Sebab, di 5
Mei kita akan mengumumkan hasil rekapitulasi tersebut,” jelasnya
Kata Fauzi, saat ini PPK di bawah jajarannya masih terus melaksanakan
rekapitulasi penghitungan suara di masing-masing wilayahnya.
“Dari 20 PPK yang ada di Bandarlampung, yang sudah hampir selesai adalah Langkapura, sebab mata pilihnya sedikit. PPK Langkapura itu kalau tidak salah sudah merekap DPRD Provinsi, sedangkan untuk PPK lainnya rata-rata masih merekab DPD RI,” tuturnya.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com