Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung terpaksa harus menunda rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara.
Sebab, beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bandarlampung belum menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.
Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono saat diwawancarai harianmomentum.com, Senin (29-4-2019).
“Pleno Bandarlampung semula dijadwalkan besok (Selasa 30-4). Namun karena ada empat kecamatan, salah satunya Bumiwaras yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara, maka kita pending hingga 2 Mei,” kata Nanang dikantornya.
Sementara, Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri belum dapat dimintai tanggapannya terkait penundaan pleno tersebut.
Sebelumnya, Fauzi menargetkan seluruh PPK untuk merampungkan rekapitulasi penghitungan suara paling lampat Senin (29-4).
“Insyaallah pleno di PPK selesai pada Senin (29-4). Sebab di 30 April rencananya akan digelar Pleno rekapitulasi penghitungan suara di KPU Bandarlampung,” kata Fauzi Heri beberapa waktu lalu.
Fauzi menuturkan, saat ini baru dua PPK yang menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara, yakni di Kecamatan Sukarame dan Kecamatan Langkapura.
“Untuk 18 PPK yang lain sudah kita imbau untuk segera menyelesaikan pleno paling lambat pada Senin,” jelasnya.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com