Harianmomentum.com--Meski tidak menimbulkan korban jiwa, Kebakaran di Mapolres Lampung Selatan menyebabkan kerugian yang cukup signifikan.
Tidak hanya mengakibatkan ludesnya gedung kepolisian setempat, Kamis (2-5), peristiwa kebakaran itu menyebabkan terbakarnya gudang serta barang bukti kejahatan narkoba dan lainnya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto sangat mengapresiasi upaya jajaran Polres Lamsel menanggulangani peristiwa kebakaran tersebut.
"Meski bangunan serta sejumlah barang bukti dan gudang senjata ikut terbakar, namun yang diapresiasai tidak ada korban jiwa," kata dia.
Baca Juga : Penyebab Kebakaran Mapolres Lampung Selatan
Tadi, Kapolda mengatakan sebanyak 53 tahanan sudah dievakuasi dan sementara dititipkan ke Lapas Kalianda. "Alhamdulillah tidak ada korban jiwa," katanya.
Kapolda mengatakan, bangunan Mapolres Lamsel ini sudah berdiri sejak tahun 1982 lalu serta bagian gedung satu dengan lainnya saling berdekatan sehingga api cepat menyebar dan membakar seluruh bagian. Baca Juga : Puluhan Tahanan Diungsikan ke Lapas Kalianda
"Petugas pemadam kebakaran dan jajaran Polres Lamsel kesulitan memadamkan api lantaran angin yang cukup kuat," kata dia.
Soal kerugian, dia mengatakan masih dalam analisis bagian operasional. "Masih dihitung Kabag Ops," ujar Kapolda.
Baca Juga : Nanang Tinjau Kebakaran di Mapolres Lamsel
Mengenai penyebab kebakaran dan pembangunan Mapolres Lamsel, Kapolda menegaskan, masih menyelidiki penyebabnya yang dugaan awalnya akibat hubungan arus listrik. Sedangkan untuk pembangunan, nanti kita koordinasikan dengan pihak pusat.
"Kita harus koordinasikan, namun untuk lokasinya kemungkinannya masih di tempat inilah. Masyarakat juga masih ingin Mapolres Lamsel dibangun di sini," kata Kapolda.(bob/red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com