Harianmomentum.com--Polsek Menggala, Kabupaten Tulangbawang mengelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penemuan mayat laki-laki di dalam rumah.
Kapolsek Menggala Iptu. Zulkifli mengatakan penemuan mayat tersebut terjadi pada hari Jumat (10-5-2019) sekitar pukul 08.00 WIB, di dalam rumah di kawasan Portal PT Indolampung, Kampung Astraksetra.
“Identitas mayat tersebut adalah Norisyadi (35), berprofesi swasta, warga Portal Indolampung, Kampung Astraksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang,” kata Iptu Zulkifli mendampingi Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi, Sabtu (11-5-2019).
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi Iwan Mahendra (39) yang merupakan kakak korban. Waktu itu saksi mendatangi rumah korban dan mencium bau busuk. Lalu saksi berusaha masuk ke dalam rumah, tetapi rumah dalam keadaan terkunci.
“Saksi lalu mendobrak pintu dan ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, dengan posisi terlentang dan badan mulai melepuh serta mengeluarkan bau busuk. Saksi lalu memberitahukan kepada keluarganya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Menggala,” terang Iptu Zulkifli.
Berbekal informasi dari warga, aparat Polsek Menggala langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke rumah sakit umum daerah setempat untuk dilakukan risum.
Dari hasil visim, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan sudah meninggal dunia selama tiga hari.
Usai divisum, jenazah korban langsung dibawa kembali ke rumah duka dan sekitar pukul 20.00 WIB dimakamkan. Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.
Kepada petugas, Ansori (41) warga Keluruhan Gunungsakti, Kecamatan Menggala, yang juga kakak kandung korban, mengatakan terakhir kali berkomunikasi dengan korban hari Selasa malam (7-5-2019) malam, via telephone.
Informasi yang didapatkan petugas dari para saksi dan warga di sekitar TKP menyebutkan, korban meninggal dunia diduga karena terlalu sering mengkonsumsi obat kuat. (rhm)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com