Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Polisi Tubaba Sita 11,48 Gram Sabu, Dua Hape, Mobil Mitsubishi

Tanggal 21 Nov 2024 - Laporan Solihin. - 623 Views
Tersangka kasus narkoba, warga Lampung Utara. Foto. Ist.

MOMENTUM, Panaragan -- Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat mengamankan dua orang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu, Sabtu (16/11/2024).

Mewakili Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, Kasat Resnarkoba AKP Jefry Syaifullah, menjelaskan bahwa DR (25) merupakan warga Kelurahan Tanjungiman Kecamatan Blambangan  Pagar Kabupaten Lampung Utara, dan HA (36) warga Kelurahan Semulijaya Kecamatan Abungsemuli, Lampung Utara

"Kedua pelaku ditangkap sedang berada di jalan poros Tiyuh/Desa Murnijaya Kecamatan Tumijajar  Kabupaten Tulangbawang Barat," katanya melalui pres rilis Humas Polres setempat, Kamis (21/11/2024).

Kasatnarkoba menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya terdapat masing-masing satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat brutto 11,48 gram.

Kemudian satu lembar tisu warna putih, satu unit Handphone android merk Redmi 5A warna silver, unit unit Handphone Oppo A17 warna biru, satu  unit mobil minibus Mitsubishi Colt T 120 SS warna kuning dengan Nopol BE 2383 JU berikut kunci kontaknya.

"Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tubaba  guna pengembangan lebih lanjut."

"DR dan HA dijerat Pasal dalam Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Jefri (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Pekon Bany ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aksi balap liar yang meresahkan warga di jal ...


Balai Karantina Lampung Musnahkan 75.992 Buti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuha ...


Polisi Staf KPK Diduga Sekongkol dengan Ayahn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Polri yang bertugas sebagai sta ...


Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus T ...

MOMENTUM, Jakara -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com