Kasus Suap Khamami, KPK Panggil Bupati Lampung Tengah

Tanggal 16 Mei 2019 - Laporan - 729 Views
Febri Diansyah. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Penyidik KPK RI diagendakan memeriksa Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, Wakil Bupati Mesuji Saply, dan Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah.

Ketiga pejabat itu akan diminta keterangannya terkait kasus dugaan supa infrastruktur di Kabupaten Mesuji dengan tersangka Bupati Mesuji Khamami.

"Diperiksa dalam dugaan suap terkait pembangunan proyek-proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Harian Momentum, Kamis (16-5-2019).

Selain tiga pejabat tersebut, dua anggota DPRD juga turut diperiksa yakni, Indra Jaya Anggota DPRD Lampung Tengah, dan Roni Ahwandi kerja Fraksi Golkar DPRD Lampung Tengah.

Kedua saksi tersebut diperiksa atas perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

"Dua saksi ini diperiksa untuk tersangka AJS (Achmad Junaidi)," kata Febri. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com