Kasus Suap Khamami, KPK Panggil Bupati Lampung Tengah

Tanggal 16 Mei 2019 - Laporan - 777 Views
Febri Diansyah. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Penyidik KPK RI diagendakan memeriksa Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, Wakil Bupati Mesuji Saply, dan Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah.

Ketiga pejabat itu akan diminta keterangannya terkait kasus dugaan supa infrastruktur di Kabupaten Mesuji dengan tersangka Bupati Mesuji Khamami.

"Diperiksa dalam dugaan suap terkait pembangunan proyek-proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Harian Momentum, Kamis (16-5-2019).

Selain tiga pejabat tersebut, dua anggota DPRD juga turut diperiksa yakni, Indra Jaya Anggota DPRD Lampung Tengah, dan Roni Ahwandi kerja Fraksi Golkar DPRD Lampung Tengah.

Kedua saksi tersebut diperiksa atas perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

"Dua saksi ini diperiksa untuk tersangka AJS (Achmad Junaidi)," kata Febri. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com