Harianmomentum.com--Pembangunan jembatan layang (flyover) di Jalan Kapten Abdul Haq - Haji Komarudin Kecamatan Rajabasa Bandarlampung belum juga dimulai.
Padahal, penandatanganan kontrak proyek senilai Rp35 miliar yang dimenangkan PT Bina Mulya Lampung itu sudah sejak 28 Februari 2019.
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, Senin (20-5-2019), lokasi pembangunan masih tampak sepi. Tidak ada alat berat atau pemagaran di sepanjang jalan.
Bara, warga Jalan Haji Komarudin mengaku pembangunan belum terlaksana karena persoalan ganti-rugi lahan belum tuntas.
"Informasinya begitu, ganti rugi lahan belum selesai. Jadi ya rekanan belum bisa mulai mengerjakan,” ujarnya, kemarin.
Menurut dia, sejumlah warga yang terkena dampak pembangunan juga menolak nilai ganti rugi yang dinilai tidak sesuai.
"Tapi yang jelas, deretan toko saya (kiri) itu pada menolak. Jadi pembebasan lahannya cuma sampai trotoar saja, bangunannya tidak kena," ujar Bara.
Menurut dia, informsasi terakhir yang dia peroleh, dari sekitar 20 kepala keluarga yang terkena dampak baru delapan yang sudah diganti rugi.
Sayangnya, Camat Rajabasa Bandarlampung Sokrat belum berhasil dihubungi. Meski nomornya 08213322xxxx dalam keadaan aktif.
Pengawas Lapangan PT Bina Mulya Lampung Sutarno membenarkan kendala pembebasan lahan yang belum selesai hingga saat ini. Akibatnya, pihaknya belum bisa memulai pekerjaan.
"Iya jadi kita masih belum bisa ngapa-ngapain, karena terkendala pembebasan lahan," kata Tarno kepada Harian Momentum, Senin (20-5).
Dia berharap pembebasan lahan lokasi pembangunan flyover segera selesai. Sehingga, flyover Kapten Abdul Haq - Haji Komarudin dapat segera dibangun.
"Kita harap sih segera, jadi biar bisa mulai pembangunan," ujarnya.
Menurut dia, akibat molornya proses pembebasan lahan hampir tiga bulan waktu terbuang percuma. “Ini dampaknya ke rekanan juga, nanti kalau nggak selesai tepat waktu kami juga yang disalahkan,” keluhnya.
Sementara untuk pembangunan flyover Jalan Untung Suropati - RA Basyid Kecamatan Labuhanratu sudah mulai terlaksana.
Pantauan Harian Momentum di lokasi, ruas jalan tersebut sudah mulai ditutup dan lampu lalulintas pun dinonaktifkan.
Sehingga, pengendara dari arah Jalan Untung Suropati yang hendak menuju Jalan RA Basyid harus memutar arah terlebih dahulu.
Pelaksana Lapangan PT Jais Maju Bersama Naseh menerangkan proses pembebasan lahan di dua ruas jalan tersebut telah selesai.
"Sekarang lagi proses pembangunan. Tapi kita lagi tahap pelebaran jalan dulu. Sehingga kendaraannya masih bisa lewat dari sisi kiri dan kanan," terang Naseh.
Menanggapi hal itu, Camat Labuhanratu A Maki mengatakan untuk pembebasan lahan di dua ruas jalan tersebut telah selesai.
"Kalau pembebasan lahan sudah selesai semua. Tapi saya lupa detailnya, ada belasan bangunan yang terkena dampak flyover," kata Maki.
Dia menjelaskan untuk nilai pembebasan lahan per meter pesergi diberikan ganti rugi sebesar Rp2 juta. "Tapi kalau yang ada bangunannya itu tergantung nego, tidak masuk dalam Rp2 juta," jelasnya. (adw/ap)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com