Harianmomentum.com--Di bawah kepemimpinan Bupati Loekman Djoyosoemarto, jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) membuktikan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualain (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Lampung.
Penghargaan tersebut diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamteng Tahun Anggaran 2018.
Penghargaan WTP diserahkan Kepala BPK RI Sunarto kepada Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto. Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, di Kota Bandarlampung, Kamis (23-5-2019).
Bupati Loekamn Djoyosoemarto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemkab dan DPRD setempat serta seluruh lapisan masyarakat.
"Ini adalah bukti kerja keras dan komitmen dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku," kata bupati.
Loekman berharap penghargaan tersebut dapat memacu semangat seluruh jajaran pemkab dan DPRD Lamteng agar semakin baik dalam mengelola keuangan daerah yang sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Saya minta kedepannya seluruh organisasi perangkat daerah lebih giat lagi, dan dapat mempertahankan predikat yang telah kita raih ini," imbaunya.
Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Sunarto mengatakan sebelumnya Kabupaten Lamteng hanya meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2017.
"Hasil pemeriksaan yang kita lakukan tentang pengelolaan keuangan Pemkab Lamteng tahun anggaran 2018 termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilakukan, maka kita berikan predikat WTP," kata Sunarto. (adv)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com