MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan layanan pengobatan gratis bagi warganya di seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta. Warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bandarlampung untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya.
Selain pengobatan gratis di dalam kota, Pemkot Bandarlampung juga menyiapkan bantuan biaya operasional bagi warga yang harus menjalani pengobatan ke luar daerah. Bantuan tersebut mencakup biaya transportasi dan penginapan dengan nilai hingga Rp20 juta per pasien.
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dalam program Indonesia Forward yang ditayangkan CNN Indonesia dengan tema “Mewujudkan Program Prioritas untuk Warga Bandarlampung”. Dalam program tersebut, Eva Dwiana memaparkan sejumlah program unggulan pemerintah kota di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan.

Di sektor pendidikan, Pemkot Bandarlampung menyediakan program pendidikan gratis bagi sekitar 5.000 siswa SMA/SMK serta 2.000 mahasiswa perguruan tinggi. Program ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan dan meringankan beban biaya masyarakat.
Sementara untuk penguatan ekonomi, pemerintah kota juga menyalurkan program pinjaman tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program tersebut diharapkan dapat membantu permodalan usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Eva Dwiana menegaskan, berbagai program prioritas tersebut dijalankan untuk memastikan pelayanan publik dirasakan secara merata oleh seluruh warga. Pemerintah Kota Bandarlampung, kata dia, akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, serta mempercepat pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Melalui program-program prioritas ini, kami berharap manfaatnya benar-benar dirasakan warga Bandarlampung,” ujarnya. (**)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com