Harianmomentum.com--Walikota Metro Achmad Pairin kembali mengimbau aparatur sipil negara (ASN) tidak memanfaatkan kendaraan dinas (randis) untuk mudik atau bepergian keluar daerah saat hari Raya Idul Fitri. Imbauan tersebut berlaku untuk seluruh ASN di lingkup pemkot setempat.
“Mengingat sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri, saya ingatkan kepada pejabat untuk tidak menggunakan mobil dinas ke luar kota. Saya ucapkan selamat menjalakan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri,” kata Pairin, Senin (27-5-2019).
Menurut Pairin,randis hanya boleh dimanfaatkan sebagai penunjang dalam menjalankan tugas kedinasan. "Manfaatkan kendaraan dinas sesuai keperuntukannya. Hindari penggunaannya untuk kepentingan pribadi," pintanya.
Selain itu, dia juga mengingatkan para ASN untuk tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) meski sedang menjalankan ibadah puasa. "Bulan puasa bukan berarti menghambat tugas apalagi untuk bermalas-malasan dalam bekerja. Seluruh ASN harus tetap disiplin melaksanakan kewajiban sesuai tupoksi masing-masing," tegasnya.
Terkait pemberian tunjangan hari raya untuk ASN dan PTHL akan diberikan pada tanggal 27, 28, 29 dan paling lambat tanggal 31 Mei mendatang. “Sedangkan untuk gaji 13 akan diberikan usai hari raya. Sementara untuk PTHL juga akan diberikan THR satu bulan gaji,” katanya. (pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com