Harianmomentum.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Boytenjuri bertugas mengisi kekosongan dan mempersiapan pelantikan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim.
"Jadi Penjabat Gubernur Lampung ini sekarang tugasnya adalah mempersiapkan pelantikan dan mengisi kekosongan masa jabatan gubernur ini," ungkap dia.
"Saya percaya Boytenjuri dapat menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan," kata Mendagri Tjahjo Kumolo pada acara pelantikan di Jakarta, Minggu (2-6-2019).
Dia menambahkan, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan dari jabatan Gubernur karena masa tugas yang telah usai.
Adapun Pj Gubernur Lampung ini bertugas terhitung mulai Senin (3-6-2019) atau setelah masa jabatan Gubernur Lampung berakhir pada Minggu (2-6).
Mendagri melantik Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Boytenjuri, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung di Gedung SBP Lantai III Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (2-6-2019).
Mendagri juga mengingatkan Pj Gubernur dapat menjalankan tugasnya dengan baik termasuk berkoordinasi dengan bupati dan wali kota di Provinsi Lampung.(rls/iwd)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com