Harianmomentum.com--PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung menandatangani Nota Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (18-6-2019).
Nota kerja sama itu ditandatangani Direktur Utama PT Semen Baturaja Jobi Triananda Hasjim dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Hentoro Cahyono di Pabrik Semen Baturaja di Panjang, Bandarlampug.
Menurut Jobi, kerja sama ini dalam bentuk penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang ruang lingkupnya adalah pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Kerja sama ini merupakan merupakan perpanjangan dari nota kesepakatan kerja sama yang ditandatangani sebelumnya.
"Hal ini menjadi sangat penting untuk menjaga perseroan sebagai salah satu aset negara dan objek vital nasional," ungkap Jobi kepada Harian Momentum, Selasa (18-6-2019).
Jobi berharap dengan penandatanganan kerja sama ini, rencana investasi dan operasional perseroan pada masa mendatang dapat berjalan dengan lancar.
Selain itu, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Semen Baturaja memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk memastikan setiap kegiatan bisnis yang dilakukan mengacu pada prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG). (iwd).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com