Harianmomentum.com--Masyarakat
Provinsi Lampung diminta bersabar dalam menunggu pengumuman hasil Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Lampung Sulpakar mengatakan, saat ini peraturan gubernur (pergub) terkait
pelaksanaan PPDB sedang dievaluasi.
"Hari ini pergub sudah dibawa
ke Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi. Kita berharap prosesnya
bisa selesai hari ini juga," kata dia saat dikonfirmasi harianmomentum.com,
Jumat (21-6).
Menurut dia, jika proses evaluasi
tersebut selesai hari ini, maka pada Selasa (25-6) tahapan PPBD sudah bisa dilanjutkan
kembali.
"Kepada para calon siswa maupun wali murid diharap untuk bersabar. Tetap tenang, sebab prosesnya sedang berjalan," imbaunya.
Baca juga: Pengumuman PPDB Ditunda Hingga Dikeluarkannya Pergub
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini ada perubahan komposisi dalam mekanisme penerimaan siswa baru. Sebelumnya, 90 persen penerimaan melalui jalur zonasi, lima persen untuk jalur mutasi atau jalur pindah kerja orang tua calon siswa dan lima persennya lagi jalur prestasi.
"Saat ini komposisinya berubah,
jalur zonasi 80 persen, jalur prestasi 15 persen dan lima persennya lagi untuk jalur yang diperuntukkan kepada calon siswa yang orang tuanya pindah bekerja," jelasnya.
Komposisi tersebut tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 tahun 2018 tentang menerimaan siswa SD, SMP dan SMA.
"Jadi perubahan (persentase)
bukan cuma di Lampung, tapi secara nasional. Kita menyesuaikan dengan sistem
nasional," terangnya.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com