Harianmomentum.com--Tiga Pejabat Utama Polda Lampung resmi menyandang tanda kepangkatan Komisaris Besar Polisi (Kombespol) berdasarkan surat telegram nomor STAR/396/VI/KEP/2019 tanggal 25 Juni 2019.
Ketiganya yakni Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol M. Barly, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad dan Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Joas Feriko.
Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan surat telegram tersebut.
"Iya benar, kebetulan saya ada di dalamnya, Alhamdulillah, surat telegram sudah keluar, cuma untuk resminya nanti per 1 Juli," ujar Pandra saat dikonfirmasi, Selasa (25-6-2019).
Sementara Dirreskrimum Polda Lampung AKBP M. Barly juga membenarkan hal tersebut.
Barly mengatakan, yang paling utama menurutnya adalah meningkatkan kinerja untuk mencegah upaya kriminalitas di Provinsi Lampung.
"Alhamdulillah, tapi terlepas sudah naik, saya sebagai Dirreskrimum akan tetap fokus untuk pengungkapan perkara dan juga pencegahan Kriminalitas," ungkapnya.(iwd)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com