Harianmomentum.com--Ketua DPD Hanura Lampung, Benny Uzer menjalani pemeriksaan di Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung.
Pemeriksaan diperkirakan mulai pukul 11.00-16.00 WIB, Jumat (28-6-2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, pemeriksaan Benny terkait dugaan penyalahgunaan uang bantuan partai.
Dia dilaporkan oleh Wakil Ketua DPD Hanura Lampung Nazaruddin karena diduga menggelapkan bantuan dari Kesbangpol Provinsi Lampung tahun 2017-2018 yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Kasubdit III Tipidkor, AKBP Eko Mei membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun Eko belum mau menjelaskan secara rinci, sebab masih dalam proses pendalaman.
"Ini masih kita konfirmasi saja. Jadi masih pendalaman dan belum fik,” kata Eko saat dikonfirmasi.
Menurut Eko, setelah penyelidikan perkara tersebut selesai pihaknya akan menggelar konferensi pers.
“Nanti kita ekspos kalau hasil (pemeriksaannya) sudah lengkap,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Benny Uzer belum mau memberikan tanggapan terkait pemeriksaan tersebut.
Usai pemeriksaan, Benny menghindari awak media dan langsung pergi menuju kendaraannya yang terparkir di samping gedung Ditkrimsus Polda Lampung.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com