Pembentukan Tim Khusus Inspektorat Menuai Kritik

Tanggal 04 Jul 2017 - Laporan - 1336 Views
Praktisi Hukum Kabupaten Tubaba Sodri Helmi, SH., MH

Harianmomentum--Langkah Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyebab tidak berfungsinya mobil pemadam kebakaran (damkar), dinilai berlebihan. Penilaian tersebut disampaikan praktisi hukum  kabupaten setempat Sodri Helmi, SH., MH.

          

Menurut Sodri, peran inspektorat daerah sebagai pengawas internal pada hakekatnya untuk menjalankan fungsi pengawasan. Tujannya memahami dan menemukan apa yang salah, untuk perbaikan kedepan. 

Pengawasan internal sebagai alur distribusion of power dilakukan oleh inspektorat daerah dalam rangka peningkatan pendayagunaan aparatur sipil negara (ASN), untuk melaksanakan tugas-tugas umum pemerintah dan pembangunan. 

“Melihat dari tugas pokok dan fungsi inspektorat daerah dari berbagai sudut pandang literatur dan peraturan, maka pembentukan tim khusus dalam persoalan rusaknya mobil damkar , sehingga tidak dapat melakukan tugas pada kejadian kebakaran beberapa waktu lalu, menurut saya  terlalu berlebihan," kata Sodri pada harianmomentum.com, Selasa (4/7).

Semestinya, lanjut dia, kedatangan inspektorat mewakili pemerintahan daerah ke lokasi kebakaran, lebih mengedepankan sisi perhatian dan bantuan sosial kepada korban kebakaran. Bukan mengedepankan persoalan pembentukan tim khusus untuk mendalami penggunaan anggaran di satker yangg menangani masalah tersebut.

“Kalau mengenai pengelolaan dan penyerapan anggaran, tentunya inspektorat secara rutin dan berkala melakukan audit internal, sekaligus memahami keterbatasan anggaran yang dikelola satker. Sebaiknya pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan lebih konsentrasi pada tingkat kedisiplinan personel, efektifitas jumlah personil dan merumuskan kebijakan, agar lebih baik,“ terangnya.

 
Menerut dia,  pembentukan tim khusus itu jutru  bisa memperburuk persepsi publik, karena seakan-akan hanya mendalami persoalan anggaran satker yang bernilai Rp4 miliar. Terlebih, lanjut dia, selama ini kinerja inspektorat daerah belum terlihat dimata publik. 


“Berapa banyak pengawasan penyelenggaraan aparatur negara yang dipublis ke masyarakat. ASN yg dikenakan sanksi disiplin selama ini, mana? Berapa banyak ASN yang mangkir dan melanggar PP 53, belum pernah terdengar,” ungkapnya. (frk)



Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com