Bawaslu Lampung Siap jadi Saksi di MK

Tanggal 03 Jul 2019 - Laporan - 608 Views
Komisioner Bawaslu Lampung Divisi Hukum, Tamri//ist

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menyatakan siap menjadi saksi dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dimulai pada 9 Juli 2019.

Komisioner Bawaslu Lampung Divisi Hukum, Tamri mengatakan, nantinya Bawaslu setempat akan dimintai keterangan oleh MK.

“Mekanismenya nanti kita dipanggil kita akan memberi keterangan. Disidang pendahuluan kita bacaan keterangan kita di MK,” kata Tamri kepada harianmomentum.com, Selasa (2-7).

Untuk itu, pihaknya sedang mempersiapkan catatan-catatan terkait hasil pengawasan selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2019.

“Kita sedang menyusun catatannya, paling lambat tanggal 7 Juli kita serahkan ke MK,” jelasnya. 

Menurut dia, yang akan menjadi saksi dalam sidang tersebut yakni beberapa komisioner KPU Provinsi Lampung. 

“Yang jelas saya selaku kordip hukum pasti mewakili. Selain saya mungkin ada beberapa komisioner lain, tapi belum dipastikan sebab masih akan dibicarakan terlebih dahulu,” terangnya.

Diberitakan, ada empat partai politik yang melaporkan jajaran KPU di wilayah Lampung ke MK terkait hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Keempat parpol yaitu: Berkarya, Gerindra, Demokrat dan PKS.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com