Pemkab Lamsel Tutup PT LMA

Tanggal 04 Jul 2017 - Laporan - 1912 Views
Petugas Pemkab Lampung Selatan memasang spanduk penutupan sementara PT Lancar Maju Abadi.

Harianmomentum--Tidakan tegas berupa penutupan sementara dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung  Selatan (Lamsel)  terhadap PT Lancar Maju Abadi (LMA) yang beroperasi tanpa izin di Desa Munjuksampuran, Kecamatan Kalianda.

   

Penutupan sementara  perusahaan sub kontraktor proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera itu dilakukan tim gabungan: aparatur Kecamatan Kalianda, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan petugas pemadam kebakaran (damkar)  kabupaten setempat, Selasa (4/7). Tim gabungan memasang spanduk bertuliskan “ Kawasan Ini Ditutup Sementara” di lokasi perusahaan tersebut.

 

"Untuk sementara waktu kita tutup, sampai semua izin dilengkapi. Saat ini hanya izin lingkungan saja yang baru ada. Izin yang lainnya belum ada. Harus segera diproses izinnya, jika tidak sesuai tata ruang harus dihentikan dulu," kata Camat Kalianda Erdiyansyah pada harianmomentum.com di lokasi perusahaan tersebut.


Menurut Erdiyansyah, perusahaan penyuplai batu split tersebut memang belum sepenuhnya beroperasi, tetapi  tindakan tegas berupa penutupan sementara tetap harus dilakukan. Ini karena pihak perusahaan sudah membangun lokasi  operasional tanpa mengikuti aturan perizinan yang berlaku.


"Sudah tiga bulan terakhir ini PT tersebut berdiri.  Nanti, jika semua izin sudah dilengkapi, penutupan ini akan kita buka kembali. Tidak  ada batasi waktunya sampai kapan, tetapi lebih cepat tentunya akan lebih baik," terangnya.

Hal senada disampaikan Kasat Pol PP dan Damkar Lamsel Maturidi melalui Kasi Operasi Pol PP Hendry Gunawan. Menurut dia, sebelum mendirikan lokasi perusahaan di arela seluas 1,5 hektare itu,  pihak manajemen seharusnya lebih dulu melengkapi administrasi perizinan sesuai aturan yang berlaku.

 

"Izin SITU, SIUP dan IMB nya belum ada. Kami masih menunggu pihak perusahaan menyelesaikan perizinannya. Kalau pemiliknya saudara Willy dari Jakarta sudah melengkapi semua izinnya, penutupan akan kita buka kembali," kata Hendry. (Bob)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sempat Dirawat di RSUAM, Kondisi Satu JCH Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kondisi jemaah calon haji (JCH) asal Lam ...


Pringsewu Pelajari Sistem Pelayanan Terpadu d ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu mel ...


Pekon Ganjaran Salurkan Bantuan Beras kepada ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagel ...


508 Pegawai di Kabupaten Mesuji Terima SK PPP ...

MOMENTUM, Mesuji -- Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan S ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com