Di Tanggamus, Alih Fungsi Lahan Pertanian Menurun

Tanggal 04 Jul 2017 - Laporan - 2830 Views
Illustrasi: Alih Fungsi Lahan Pertanian. Foto: Google.

Harianmomentum--Persoalan alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Tanggamus terus menurun. Saat ini angka alih fungsi lahan hanya mencapai 15 persen  dari  total luas lahan pertanian baku 23.080 hektare di kabupaten setempat.

 

Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kabupaten Tanggamus Djoko Prabowo mengatakan dari 20 kecamatan di kabupaten setempat, angka alih fungsi lahan pertanian tertinggi ada di Kecamatan Talangpadang.

 

“Alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Talangpadang memang yang tertinggi. Persentasenya mencapai 6 persen,” kata Djoko, Selasa (4/7).

 

Selain Talangpadang, beberapa kecamatan juga masuk kategori tinggi dalam masalah alih fungsi lahan pertanian. “Untuk Kecamatan Pugung, Gunungalip, Gisting, Kotaagung dan Kecamatan  Wonosobo, tingkat alih fungsi lahan pertanianya ada di kisaran empat persen. Kecamatan lainnya hanya dianggka nol koma sekian persen,” terangnya.

 

Menurut dia, kebanyakan  lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan non komodite itu, lokasinya berada di dekat jalan nasional.

 

Dia menjelaskan, pada masing-masing kecamatan ada luasan lahan pertanian cadangan yang sifatnya tidak bisa diganggu gugat dengan persentase 20 persen dari luasan distrik masing-masing kecamatan.

 

“Kalau dibanding dengan Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran, angka alih fungsi lahan pertanian di Tanggamus terbilang rendah,“ ungkapnya.

 

Untuk mencegah semakin meluasnya alih fungsi lahan pertanian, Pemkab Tanggamus sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang membatasi alih fungsi lahan pertanian.

 

"Sudah dibuatkan Perda LP2B. Perda ini mengatur untuk menekan alih fungsi lahan pertanian non komoditi. Jadi masyarakat atau pengusaha, tidak bisa lagi seenaknya menyulap lahan pertanian menjadi bangunan rumah, pertokoan dan sebagainya,“ terangnya.

 

DPTPH Tanggamus juga secara kontinya  melaksanakan kegiatan survey luas baku sawah dan pengukuran menggunakan Global Positioning System (GPS). Kegiatan tersebut bertujuan mengetahui secara pasti besaran luas lahan pertanian yang ada.(rls)



Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com