Harianmomentum.com--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah pasar tradisional di kota ini, Senin (8-7-2019).
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Bandarlampung Adiansyah, fokus penertiban kali ini menyasar pada tiga pasar: Gintung, Tugu dan Pasar Panjang.
Adiansyah mengatakan penertiban dilakukan kepada PKL yang berjualan di badan jalan atau di lokasi parker di setiap pasar. “Mereka kan mengganggu pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan, jadi harus ditertibkan supaya transaksi jual beli nyaman,” ujarnya.
Menurut dia, sebelumnya pihaknya dan unsur terkait termasuk pedagang di Pasar Panjang, Tugu, dan Gintung telah melakukan kesepakatan atas larangan berjualan di area parkiran.
"Kita kan ada perjanjian dengan mereka. Jadi pedagang boleh berjualan di area parkir pasar dari pukul 03.00 WIB hingga 07.15 WIB, sehingga lahan tersebut dapat digunakan oleh warga yang ingin datang ke pasar dan tidak menimbulkan kepadatan," katanya.
Selebihnya bila mereka ingin terus berdagang hingga siang, lanjut dia, Walikota Bandarlampung telah menyiapkan lapak-lapak di area dalam pasar dan tidak dipungut biaya.
Adiansyah menyebut, untuk di Pasar Gintung pihaknya telah memberi batas agar pedagang tidak berjualan pada area yang sudah ditentukan, sedangkan untuk Tugu dan Panjang pedagang yang ingin berjualan hingga siang dipersilakan masuk ke dalam pasar.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali memberikan sosialisasi kepada pedagang bahkan spanduk imbauan pun sudah dipasang di area pasar namun sebagian pedagang masih ada yang menawarkan jualannya di area parkir.
"Keinginan mereka berjualan tetap di depan area parkir agar barang yang dijualnya dapat langsung dilihat pembeli dan laku, tapi bila menimbulkan kemacetan salah juga, maka kita carikan solusinya, tapi mereka masih saja," kata dia.
Dia mengimbau, agar pedagang mengikuti kesepakatan yang sudah sama-sama dibuat dan apabila masih tidak mengikutinya akan ada teguran dari petugas hingga diberikan pembinaan.
"Setelah kegiatan ini kita akan mengantisipasi dengan melakukan pengawasan dan memberikan pengertian kepada para pedagang," kata dia. (red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com