Tim dari MA dan Kementerian PAN-RB Menilai Zona Integritas PN Tanjungkarang

Tanggal 18 Jul 2019 - Laporan - 576 Views
Zona integritas di PN Tanjungkarang. Foto. Iwd.

Harianmomentum.com--Tim dari Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menilai penerapan zona integritas di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Tanjungkarang, Bandarlampung.

"Kunjungan itu untuk melihat kesiapan PN Tanjungkarang tekait dengan zona integritas dan pelayanan prima atau wilayah birokrasi bersih (WBB)," ujar Humas PN Tanjungkarang Pastra Joseph Ziraluo usai kunjungan tim MenPAN-RB dan MA, Rabu (17-7-2019).

Menurut Pastra, penerapan zona integritas merupakan jawaban dari transformasi tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan di Indonesia saat ini.

Pastra menuturkan, MA memberikan persentasi juga berkeliling melihat lihat gedung PN dari luar dan di dalam, serta melihat fasilitas dan tidak lain juga akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen.

"Yang menjadi perhatian paling utama adalah zona integritas, mereka memastikan itu Apakah benar benar kantor kita ini sudah bersih dari pungutan pungutan liar," paparnya.

Selain itu, lanjut Pastra, yang menjadi fokus tim penilai yakni poin pelayanan publik. PN Tanjungkarang dinilai memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya untuk penyandang difabilitas atau orang yang tidak berkemampuan fisik, sakit maupun lemah, atau lansia.

"Khusus untuk akses difabilitas ini PN tidak hanya mengandalkan kursi roda, tapi kita juga siap dalam pelayanan. Personil siaga memberikan bantuan fisik, misalnya membantu apa yang diperlukan, ke toilet dan lain sebagainya," bebernya.

Sementara Ketua PN Tanjungkarang, Timur Pradoko menjelaskan, PN Tanjungkarang sudah melaksanakan semua program yang digagas MA. Selain dari zona integritas dan pelayanan publik, PN juga harus sudah memakai teknologi digital eraterang.

"Pelayanan harus sudah menuju digital, sudah memakai elektronik pada pendaftaran perkara. Kemudian dalam mengurus surat surat juga sudah melalui aplikasi eraterang," ungkapnya.

Selanjutnya guna lebih meningkatkan integritas dan mencegah pungutan liar, kata Timur, PN juga sudah memiliki sistem pembayaran menggunakan e-Payment dan e-Biling.

“Kita tidak menerima uang tunai, semua pembayaran melalui sistem berbasis internet," imbuhnya. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com