Lagi, Ketua Hanura Lampung Dilaporkan ke Polisi

Tanggal 18 Jul 2019 - Laporan - 2845 Views
Ketua DPD Hanura Lampung Benny Uzer di Mapolda Lampung, beberapa waktu lalu//acw

Harianmomentum.com--Untuk kedua kalinya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Lampung Benny Uzer dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya Benny dilaporkan oleh Wakil Ketua DPD Hanura Lampung Nazaruddin ke Mapolda Lampung dengan tuduhan korupsi uang bantuan partai politik (parpol), pada 24 Mei 2019.

Kini Nazaruddin melaporkan Benny ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan dana saksi parpol berkisar Rp400 juta.

Nazaruddin mengatakan, laporan tersebut termuat dalam surat tanda bukti lapor bernomor: TBL/4348/VII/2019/PMJ/Direktorat Reserse  Kriminal Umum tertanggal 18 Juli 2019.

“Laporan saya ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polda Metro Jaya sudah diterima,” kata Nazaruddin melalui sambungan telepon, Kamis (18-7-2019).


Baca juga: Kasus Ketua Hanura Lampung Dibawa ke Bareskrim

Saat melapor, Nazaruddin menyertakan bukti berupa print out pengeluaran dana saksi partai senilai Rp400 juta yang didapatkannya saat bertemu Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) beberapa waktu lalu.

“Ini sebagai bukti awal laporan, nanti kan laporannya akan dikembangkan lagi oleh penyidik,” ujarnya.

Selain itu, dalam laporannya Nazaruddin juga menyertakan dua nama saksi, yaitu: Ali Darmawan (Ketua DPC Hanura Lampung Utara) dan Zulnahar Usman (Bendahara Umum DPP Hanura).

“Saksi ini nantinya akan berkembang juga, sementara dua dulu yang saya tuliskan,” kata dia.

Saat ditanya mengapa harus melapor ke Polda Metro Jaya, Nazaruddin mengatakan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) nya di wilayah Jakarta, tepatnya di kantor DPP Hanura.

“Masalah ini tidak bisa dibiarkan dan jelas merugikan partai, untuk itulah saya membawa persoalan ini kepihak berwajib” ucapnya.

Sampai berita ini diturunkan, Benny Uzer belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi harianmomentum.com ke nomor teleponnya 0812-9368-xxxx tidak terhubung. Begitu juga saat dikirimkan pesan whatsapp.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Akan Ada Tersangka Baru, KPK Sebut Soal Jual ...

MOMENTUM, Jakarta -- KPK RI akan terus melakukan pengembangkan ka ...


Gagal Bawa Kabur Mobil Korban, Dua Pencuri Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Dua tersangka pencuri ini, kena batunya. Tid ...


Resmi Jadi Tersangka, Ardito Diduga Terima Fe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito W ...


OTT Lampung Tengah, KPK Tetapkan Lima Tersang ...

MOMENTUM, Jakarta -- KPK RI secara resmi mengumumkan status lima ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com