Pemprov Kaji Rencana Pemisahan Disbunnak

Tanggal 19 Jul 2019 - Laporan - 682 Views
Pj Sekprov Lampung Fahrizal Darminto saat mengkaji rencana pemisahan Disbunnak

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengkaji rencana pemisahan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) menjadi dua instansi.

Pemisahan itu sesuai dengan usulan Gubernur Arinal Djunaidi kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman beberapa waktu lalu.

Pengkajian tersebut dibahas Pemprov Lampung bersama dengan Tim Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, di Ruang Kerja Sekretaris Provinsi (Sekprov), Jumat (19-7-2019).

Penjabat Sekprov Fahrizal Darminto mengatakan kajian itu terkait rencana perubahan nomenklatur Peraturan Daerah (Perda) Lampung Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dia menerangkan perubahan nomenklatur itu juga untuk mendukung dan menyesuaikan dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim.

"Masing-masing daerah di Indonesia memiliki potensi dan persoalan yang berbeda-beda, ini bagaimana Provinsi Lampung pada perangkat daerahnya terarah untuk fokus dalam membangun potensi yang ada," kata Fahrizal.

Seperti perubahan nomenklatur pada Dinas Perkebunan dan Peternakan menjadi dua instansi yakni Dinas Perkebunan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Dinas-dinas ini harus fokus terhadap tujuannya, Peternakan harus dipisah sehingga menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ini juga untuk mendukung program bapak Gubernur untuk menjadikan Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional," katanya.

Masih kata Fahrizal, selain Dinas Perkebunan dan Peternakan, bahwa akan ada juga beberapa instansi yang akan dilakukan penataan sehingga tugas dan fungsinya sesuai dan efisien serta fokus terhadap pengelolaan bidangnya.

"Para perangkat daerah harus benar-benar fokus untuk menangani pada bidangnya masing-masing," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Makmur Marbun mengatakan perubahan nomenklatur perangkat daerah ini dilakukan agar para instansi tersebut fokus pada penanganan tugasnya dan juga agar tidak ada permasalahan dikemudian hari.

"Prinsipnya kita harus satu visi, agar tahu kekuatan pada perangkat daerah ini kemana," ujar Makmur Marbun. (red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Nukman dan Istri akan Nyoblos d TPS ...

MOMENTUM, Balikbukit -- Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lamba ...


Lumbokseminung, Minim Fasilitas Fasilitas Kes ...

MOMENTUM, Lumbokseminung -- Anggota Komisi III DPRD Lampung Barat ...


Pedagang di Sekitar Masjid Al Bakrie Bakal Di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pedagang yang berada di sekitar lokasi p ...


Belum Beroperasi, Sisi Jembatan Purwotani-Sin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jembatan penghubung Desa Purwotani, Jati ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com