Kebakaran Nyaris Ludeskan Rumah di Pagelaran

Tanggal 22 Jul 2019 - Laporan - 826 Views
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap rumah milik Rusdi (50) yang tebakar diduga akibat korsleting listrik./Sulis

Harianmomentum.com--Kebakaran nyaris ludeskan rumah warga di Pekon/Desa Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Senin (22-7-2019)

Insiden itu terjadi diduga akibat korsleting arus listrik pada alat  penanak nasi (magicom). 

"Meski hanya sebagian rumah yang terbakar, kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta," ujar Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis.

Dia melanjutkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tepatnya di RT/RW 02/02, Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

"Peristiwa pertama kali diketahui oleh tetangga korban, yakni Mat Arip (53), sebab pemilik rumah sedang berada di kolam ikan pekon setempat,"terang AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto.

Mengetahui adanya kebakaran, saksi langsung meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi Polsek Pagelaran. "Mendapat laporan tersebut, kami berusaha membantu dengan turun ke TKP dan menghubunggi pemadam Kebakaran," ungkapnya.

Selang beberapa waktu, dua unit Damkar turun ke lokasi kebakaran berusaha memadamkan api. "Damkar bersama Polsek, Babinsa dan Aparat Pekon serta masyarakat berhasil memadamkaan api sekitar 30 menit, namun dapur rumah korban yang terbuat dari kayu beratap genteng sempat di lalap api, tetapi tidak meluas ke ruang yang lain," terangnya.

Selanjutnya pihak Polsek Pagelaran melakukan identifikasi bersama Inafis Polres Tanggamus. "Kami bersama Inafis ke lokasi dan jika ada perkembangan akan diinformasikan," imbuh Kapolsek.(lis)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com