Harianmomentum.com--Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Waykanan tahun 2020 diporyeksi mencapai Rp1,501 triliun lebih.
hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Waykanan Edward Antony dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (23-7-2019).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Waykanan Beta Juana itu mengagendakan pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Angaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dan Penyampaian Raperda APBD kabupaten setempat tahun 2020.
"Total RAPBD tahun Anggaran 2020 diproyeksi mencapai Rp1,5 miliar lebih. Total proyeksi tersebut, antara lain bersumber dari: pendapatan daerah asli direncanakan mencapai Rp58,8 miliar dan dana perimbangan Rp1,071 miliar lebih," kata wabup.
Dia memaparkan, pos pendapatan asli daerah, antara lain berasal dari: pajak daerah Rp20,4 miliar, retribusi daerah Rp2,132 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp4,6 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp31,668 miliar.
Untuk dana perimbangan, lanjut dia, terdiri dari: dana bagi hasil pajak Rp33,2 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp738,367 milyar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp299,829 milyar.
"Penyusunan RAPBD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor: 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Kemudian, Undang-Undang Nomor: 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor: 33 Tahun 2004 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah," jelasnya.
Turut hadir pada rapat paripurna itu, Sekdakab Waykanan Saipul beserta jajaranya dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (vit)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com