Tim KPK Hadiri Penyuluhan Wajib Pajak di Lampung Selatan

Tanggal 07 Agu 2019 - Laporan - 669 Views
Pembinaan Dan Penyuluhan Wajib Pajak dan Retribusi Daerah di Lampung Selatan. Foto. Alp.

Harianmomentum.com--Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan pembinaan dan penyuluhan wajib pajak dan retribusi daerah di Aula Pertemuan Negeri Baru Resort Kalianda, Rabu (7-8-2019).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Fredy SM. Dihadiri Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmount Wongso dan Rikhi Sulaeman.

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman menjelaskan, kegiatan itu dilatarbelakangi adanya koordinasi supervisi pembinaan dari KPK RI yang dilaksanakan setiap beberapa bulan sekali.

Selain itu kata dia, kegiatan itu sebagai upaya mendorong untuk lebih mengupayakan optimalisasi pendapatan daerah dan juga melakukan hal-hal rencana aksi sesuai arahan KPK.

“Ini juga karena adanya beberapa hal yang masih menjadi permasalahan terkait kendala-kendala yang kami hadapi dalam melaksanakan rencana aksi tersebut. Maka hari ini kita laksanakan kegiatan ini dengan menghadirkan langsung narasumber dari Tim Korsupgah KPR RI ,” tutur Badruzzaman dalam laporannya.

Adapun kata Badruzzaman, maksud dilaksanakannya kegiatan itu, adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lampung Selatan dari sektor pajak daerah.

Untuk itu kata dia, diperlukan peran serta dan partisipasi dari wajib pajak dan retribusi daerah dalam upaya meningkatkan PAD Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak air mineral bukan logam, dan pajak reklame sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan wajib pajak tentang pajak dan retribusi daerah. Serta kita ingin memberikan pemahaman akan pentingnya melakukan pembayaran pajak dan retribusi pajak tepat waktu.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Fredy menyampaikan, bahwa sebagai upaya pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, Pemkab Lampung Selatan bekerjasama dengan PT Bank Lampung telah melakukan terobosan-terobosan dalam pengelolaan pajak daerah, seperti pemasangan tapping box di beberapa wajib pajak hotel dan restoran.

“Ke depan juga akan dilakukan pemasangan water meter wajib pajak air bawah tanah. Ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi dalam pemungutan pajak,” ujar Fredy.

Dalam kesempatan itu, Fredy juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak terutama pimpinan perusahaan, pemilik hotel, pemilik rumah makan, untuk dapat tertib membayar tagihan pajak tahun berjakan maupun tunggakan pajak pada tahun-tahun sebelumnya.

Fredy juga meminta kepada petugas pemungutan pajak untuk tidak bermalas-malasan dalam menjalankan pemungutan pajak kepada wajib pajak.

“Saudara-saudara (petugas) sekalian harus aktif melakukan penagihan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah bagi pembangunan Kabupaten Lampung Selatan. Karena dengan membayar pajak tepat waktu adalah bukti nyata mencintai Kabupaten Lampung Selatan ini,” tandasnya.

Pemkab Lampung Selatan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang aktif dan tertib membayar pajak. Namun, juga tidak ragu bertindak tegas terhadap pelaku penyelewengan dalam pemungutan pajak. (alp).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bareng Bapelitbangda, DLH Pesisir Barat Asist ...

MOMENTUM, Krui--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesisir Barat bersam ...


Selter JPTP Tanggamus Diduga Langgar Aturan, ...

MOMENTUM, Tanggamus--Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lamp ...


Pj Bupati Nukman Bagikan Seragam Gratis untuk ...

MOMENTUM, Liwa--Pj Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman membagika ...


Ibu-ibu di Bulurejo Ikut Pelatihan Pemulasara ...

MOMENTUM, Gadingrejo -- Puluhan emak--emak mendatangi kantor Peko ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com