MOMENTUM, Pringsewu--IGTKI-PGRI Kabupaten Pringsewu menggelar sosialisasi pengetahuan hukum untuk guru dan kepala sekolah taman kanak-kanak, Kamis (8-8-2019).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pringsewu, dibuka oleh Wakil Bupati Fauzi. Menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Pringsewu, Alfa Dera.
Peserta sosialisasi berasal dari guru dan kepala TK negeri dan swasta di Pringsewu. Tampak hadir, Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) PGRI Kabupaten Pringsewu Suwami, perwakilan dari kejaksaan dan Dinas Pendidikan setempat.
Wabup Fauzi mengapresiasi kegiatan tesebut yang memang dibutuhkan. Aplagi, sejumlah peraturan biasanya berubah, disesuaikan dengan kondisi daerah atau perkembangan.
"Ikuti sosilisasi dengan baik karena sosialisasi ini bisa menyatukan pemahaman bagi seluruh penngguna anggaran sesuai peraturan pemerintah yang ada dan terbaru," imbuh Fauzi.
Sementara Ketua IGTKI Kabupaten Pringsewu Suwami mengingatkan agar dana yang dikucurkan pemerintah daerah dimanfaatkan untuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan para pengelola lembaga pendidikan taman kanak-kanak.
“Sosialisasi mengenai penegakan hukum ini cukup penting agar penggunaan dana tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan,”ujarnya.
Suwami juga meningatkan, pemanfaatan serta pertanggungjawaban harus sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), sehingga tak terdengar lagi ada pihak yang saling menyalahkan pihak lain. “Sebab, jika tidak tepat sasaran atau menyalahgunakan dana BOP ini, bisa berurusan dengan pihak hukum,” imbuhnya.
Suwami menekankan agar para kepala sekolah dan guru TK benar-benar selektif dan sesuai item usulan dalam penggunaan dana BOP. (lis).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com