MOMENTUM, Bandarlampung-- Selain menangkap oknum berinisial “J” yang menjabat sebagai Kassubag Umum di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp850 ribu.
“Informasinya turut diamankan uang tunai Rp850 ribu dari oknum “J”. Uang itu sebagai pelicin untuk mengurus izin penelitian oleh mahasiswa pascasarjana,” ujar sumber harianmomentum.com, Jumat (16-8) malam. Baca Juga: Terduga OTT Kesbangpol Berinisial "J"
Dia mengatakan, setiap mahasiswa program pascasarjana yang ingin mengurus izin penelitian dipatok biaya oleh oknum J berkisar Rp500 ribu hingga jutaan rupiah. “Ya kalau mau ngurus izin penelitian harus ada uang pelicinnya,” ujar sumber.(acw/ap)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com