MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan pengintaian terhadap target operasi (TO) selama tiga hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, Jumat (16-8-2019) malam, tim dari pidana khusus sudah melakukan pemantauan terhadap target di Kesbangpol sejak tiga hari lalu. Bahkan, pihaknya juga menurunkan kamera udara untuk ikut memantau. Baca Juga : Begini Penjelasan Kepala Kesbangpol Lampung
Setelah dipantau tiga hari, baru hari ini (Jumat malam) tim melakukan Operasi Tangkap Tangan. Karena, sebelumnya juga telah ada laporan soal dugaan pungutan liar (pungli) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung.
Baca Juga: OTT Kejati, Uang yang Diamankan Rp850 Ribu
Salah seorang penyidik Pidsus Kejati Lampung yang enggan disebut namanya menyebutkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang.
Ada lima yang dimintai keterangan, satu yang diamankan lainnya saksi termasuk pelapor, bebernya.
Namun menurut dia, pihaknya memerlukan waktu 1x24 jam untuk menentukan status tersangka kepada oknum tersebut.
Informasi yang dihimpun, OTT berdasarkan beberapa laporan soal dugaan pungli izin.(iwd)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com