MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sartono membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu oknum di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung.
Sartono mengatakan, pengamanan tersebut berkaitan dengan pungli permintaan surat ijin menetap sementara bagi warga negara asing (WNA).
"Ya, kemarin ada OTT berkaitan dengan permintaan surat ijin menetap sementara yang dimintakan oleh warga negara asing (WNA) ini dimintai sesuatu yang kemudian dilakukan pengamanan," ujar Sartono kepada awak media di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Sabtu (17-8-2019).
Sartono menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu 1x24 jam sejak dilakukan OTT Jumat (16-8-2019) sekitar pukul 15.00 wib, untuk menentukan status terhadap oknum berinisial JA yang diamankan tersebut.
"Kita masih mempunyai waktu 1x24 jam yang limitnya sekitar pukul 15.00 sore ini untuk menentukan sikap apakah ini nanti bisa ditingkatkan lebih lanjut menjadi tindak pidana atau bukan," bebernya.
Sartono mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat terhadap JA lantaran pungli yang dilakukannya berhubungan dengan warga negara asing yang bisa berdampak nasional, bahkan internasional.
"Kenapa kami bertindak cepat, karena ini menyangkut warga negara asing, yang masalahnya bukan hanya regional, nanti urusannya kedengaran sampai nasional bahkan internasional. Nanti dikaitkan ke HAM (hak asasi manusia) lah segala macam," paparnya.
Saat disinggung kemungkinan akan diambil alih KPK, Sartono menuturkan, hal itu tidak akan menjadi atensi KPK selama pihaknya dinilai sanggup menangani perkara tersebut.
Namun demikian Sartono belum bisa merincikan barang bukti yang turut diamankan bersama dengan pelaku JA. (iwd).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com