MOMENTUM,
Bandarlampung--Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN)
Provinsi Lampung memberhentikan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di lima
kabupaten/kota.
Kelima Ketua DPD tersebut: Wahyu Lesmono (Bandarlampung), Megasari
(Metro), Murni (Lampung Tengah), Asmara Dewi (Lampung Timur) dan Agus Setio (Mesuji).
Hal itu dikatakan oleh Plt. Ketua DPW PAN Lampung Irfan
Nuranda Djafar saat diwawancarai harianmomentum.com, Senin (19-8-2019).
“Pemberhentian lima ketua DPD ini dilakukan berdasarkan
hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh tim investigasi yang telah dibentuk
oleh DPW,” kata Irfan melalui sambungan telepon.
Irfan menuturkan, evaluasi kinerja telah dilakukan sejak
beberapa bulan lalu. “Jadi 15 kabupaten/kota ini kita beri penilaian, ada empat
kabupaten/kota yang kategorinya baik, enam sedang dan lima buruk,” tuturnya.
Menurut dia, penilaian buruk salah satunya terkait
penggunaan anggaran partai politik (parpol) atau dana saksi yang bersumber dari
DPP maupun DPW PAN.
“Karena dinilai buruk maka kita berikan sanksi. Sanksinya
pemberhentian ketua di lima kabupaten/kota. Sebab kebijakan pemanfaatan dana
ada di ketua masing-masing DPD,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, penyerahan dana saksi dari DPP
dan DPW diterima oleh para ketua DPD PAN 15 kabupaten/kota.
“Dana partai ini saya langsung yang memberikan kepada mereka
semua (para ketua DPD). Hitungannya tiap TPS dapat bantuan dana saksi senilai
Rp100 ribu. Jadi kalau di Bandarlampung misalkan ada 2.777 TPS maka kita
berikan Rp277 juta ,” jelasnya.
Berdasarkan investigasi, sambung dia, ada indikasi
penyelewengan dana saksi di lima wilayah tersebut. “Seperti di Bandarlampung
ini, setelah dipelajari saksi PAN kok tidak ada pada Pemilu 2019 kemarin,”
katanya.
Kata Irfan, kelima ketua DPD tersebut sebelumnya telah
diberikan surat peringatan, namun tak ditanggapi.
“Pemberhentian ini bukan
hanya soal dana saksi saja, tapi ada soal lainnya. Seperti soal kepemimpinan,
soal keberhasilan pileg dan keberhasilan dirinya sendiri. Kalau ketuanya sendiri
tidak bisa menjadikan dirinya sendiri, bagaimana bisa membina partai yang
begitu besar,” katanya.
Soal pergantian
ketua, menurut Irfan merupakan suatu hal wajar dalam dunia perpolitikan. “Ini
hanya rotasi, bukan pemecatan. Biasa lah ganti ketua mah, ganti presiden saja
biasa,” kata Irfan.
Jika lima ketua DPD dipecat, maka akan diangkat Plt Ketua
DPD hingga proses pemilihan ketua terlaksana pada musyawarah daerah (musda) di 2020.
“Penetapan Plt Ketua DPD (di lima wilayah) segera
dilaksanakan, mudah-mudahan dalam minggu ini,” jelas Irfan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua DPD PAN Kota
Bandarlampung Wahyu Lesmono mengaku belum menerima surat pemberitahuan soal
pemberhentian jabawatan ketua DPD dari DPW PAN Lampung.
“Saya sudah mendengar kabar itu, tapi saya belum dapat surat
resminya,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi harianmomentum.com melalui sambungan
telepon.
Karena itu, Wahyu belum dapat berkomentar banyak terkait hal
tersebut. “Nanti kalau sudah jelas kita akan sampaikan kepada rekan-rekan
media,” jelasnya.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com