Lima Ketua DPD PAN Diberhentikan, Ini Sebabnya

Tanggal 19 Agu 2019 - Laporan - 1616 Views
Ilustrasi, bendera PAN//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung memberhentikan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di lima kabupaten/kota.

Kelima Ketua DPD tersebut: Wahyu Lesmono (Bandarlampung), Megasari (Metro), Murni (Lampung Tengah), Asmara Dewi (Lampung Timur) dan Agus Setio (Mesuji).

Hal itu dikatakan oleh Plt. Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar saat diwawancarai harianmomentum.com, Senin (19-8-2019).

“Pemberhentian lima ketua DPD ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh tim investigasi yang telah dibentuk oleh DPW,” kata Irfan melalui sambungan telepon.

Irfan menuturkan, evaluasi kinerja telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. “Jadi 15 kabupaten/kota ini kita beri penilaian, ada empat kabupaten/kota yang kategorinya baik, enam sedang dan lima buruk,” tuturnya.

Menurut dia, penilaian buruk salah satunya terkait penggunaan anggaran partai politik (parpol) atau dana saksi yang bersumber dari DPP maupun DPW PAN.

“Karena dinilai buruk maka kita berikan sanksi. Sanksinya pemberhentian ketua di lima kabupaten/kota. Sebab kebijakan pemanfaatan dana ada di ketua masing-masing DPD,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, penyerahan dana saksi dari DPP dan DPW diterima oleh para ketua DPD PAN 15 kabupaten/kota.

“Dana partai ini saya langsung yang memberikan kepada mereka semua (para ketua DPD). Hitungannya tiap TPS dapat bantuan dana saksi senilai Rp100 ribu. Jadi kalau di Bandarlampung misalkan ada 2.777 TPS maka kita berikan Rp277 juta ,” jelasnya.

Berdasarkan investigasi, sambung dia, ada indikasi penyelewengan dana saksi di lima wilayah tersebut. “Seperti di Bandarlampung ini, setelah dipelajari saksi PAN kok tidak ada pada Pemilu 2019 kemarin,” katanya.

Kata Irfan, kelima ketua DPD tersebut sebelumnya telah diberikan surat peringatan, namun tak ditanggapi.

“Pemberhentian ini bukan hanya soal dana saksi saja, tapi ada soal lainnya. Seperti soal kepemimpinan, soal keberhasilan pileg dan keberhasilan dirinya sendiri. Kalau ketuanya sendiri tidak bisa menjadikan dirinya sendiri, bagaimana bisa membina partai yang begitu besar,” katanya.

Soal pergantian ketua, menurut Irfan merupakan suatu hal wajar dalam dunia perpolitikan. “Ini hanya rotasi, bukan pemecatan. Biasa lah ganti ketua mah, ganti presiden saja biasa,” kata Irfan.

Jika lima ketua DPD dipecat, maka akan diangkat Plt Ketua DPD hingga proses pemilihan ketua terlaksana pada musyawarah daerah (musda) di 2020.

“Penetapan Plt Ketua DPD (di lima wilayah) segera dilaksanakan, mudah-mudahan dalam minggu ini,” jelas Irfan.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua DPD PAN Kota Bandarlampung Wahyu Lesmono mengaku belum menerima surat pemberitahuan soal pemberhentian jabawatan ketua DPD dari DPW PAN Lampung.

“Saya sudah mendengar kabar itu, tapi saya belum dapat surat resminya,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi harianmomentum.com melalui sambungan telepon.

Karena itu, Wahyu belum dapat berkomentar banyak terkait hal tersebut. “Nanti kalau sudah jelas kita akan sampaikan kepada rekan-rekan media,” jelasnya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Waykanan Apel Siaga ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupat ...


KPU Metro Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2 ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro distribus ...


BAP DPD RI Kunker ke Kantor BPK RI Perwakilan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ...


Masa Tenang, KPU Waykanan Ingatkan Paslon dan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Tahapan pilkada serentak tahun 2024 mem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com