MOMENTUM, Bandarlampung--Kepergok akan membawa kabur sepeda motor, Wahyu Saputra (22) warga Tanjungharapan Kecamatan Anaktuha Lampung Tengah nyaris dikeroyok massa.
"Kejadian amuk massa berhasil dihentikan petugas, meski tersangka sempat merasakan tinju dari warga yang marah," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi, Seni (19-8-2019).
Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pahlawan Kelurahan Surabaya Kadaton, Minggu (18-8).
Kompol Rosef mengatakan, penangkapan berawal saat pelaku Wahyu melakukan percobaan pencurian. "Jadi pelaku ini melakukan percobaan pencurian satu unit sepeda motor Vario 125 bernopol BE 4158 AA," ujarnya.
Menurut Rosef, awalnya pelaku mengincar sepeda motor tersebut dengan memantau kondisi sekitar rumah korban.
"Motor diparkir di teras rumah, begitu dinilai situasi aman pelaku masuk ke halaman rumah, kemudian berusaha merusak kunci stang motor dengan kunci T," kata Rosef.
Kemudian setelah merusak kunci motor pelaku mendorong sepeda motor keluar. Namun, pada saat bersamaan korban melihat motornya akan dibawa kabur dan langsung teriak.
Teriakan tersebut kemudian mengundang perhatian warga sekitar yang langsung mengepung pelaku. "anggota Tekab 308 yang mendapatkan informasi langsung menuju TKP," imbuhnya.
Rosef menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario serta satu set kunci letter T sudah diamankan di Mapolresta Bandarlampung guna proses lebih lanjut.(iwd)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com