Baku Tembak, Tersangka Pengedar Narkoba Tewas

Tanggal 22 Agu 2019 - Laporan - 993 Views
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersangka pengedar di Lamtim.

MOMENTUM, Sukadana--Terlibat baku tembak, tersangka pengedar tewas tertembak anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur. RHS (44) tewas tertembak setelah baku tembak, Rabu (21-8-2019) sekira pukul 3.00 WIB dini hari.  

Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Abadi, Kamis (22-8-2019) menjelaskan, tersangka RHS merupakan residivis yang sudah lama menjadi target operasi (TO) kepolisian. Namun, beberapa kali akan ditangkap tersangka selalu berhasil lolos.

"Tersangka RHS selain residivis narkoba juga pelaku kejahatan lain serta bandar dan pemasok untuk wilayah Jabung, Melinting, Gunungpelindung," kata dia.

Akibat dari suplay peredaran narkotika jenis sabu dari pelaku tersebut banyak korban penyalahgunaan narkotika yang masih di bawah umur.

Taufan melanjutnya pada Selasa (20-8) petugas mendapatkan informasi bahwa RHS terlihat sedang berada di salah satu rumah warga Desa Tanjungaji, Kecamatan Melinting.

Berbekal informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mengintai tersangka yang memang ada di salah satu rumah warga di Sesa Tanjungaji, Kecamatan Melinting.

Beberapa saat setelah diintai, kemudian pada Rabu (21-8-2019) sekitar pukul 3.00 wib petugas melakukan penyergapan untuk meringkus RHS. Namun, saat disergap dan akan diringkus, tersangka RHS berupaya kabur ke lokasi perkebunan warga.

Tersangka yang berusaha kabur langsung dikejar dan diminta untuk menyerah. Bukannya menyerahkan diri, tersangka RHS berbalik dan menembaki petugas. Pada baku tembak  tersebut, salah seorang  petugas tertembak pada bagian dada sebelah kanan.

Beruntung petugas tersebut mengenakan rompi anti peluru, sehingga peluru tidak tembus  hingga ke dada.

Meski demikian, petugas masih tetap meminta tersangka RHS untuk menyerahkan diri. Upaya itu, tidak digubris dan tetap melakukan perlawanan. Perlawanan tersebut baru berhenti setelah tersangka RHS roboh diterjang peluru petugas.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir amunisi dan dua sudah digunakan, tiga paket berisi sabu-sabu seberat 5,20 gram, dua buah handphone dan satu buah dompet.(rif)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com