MOMENTUM, Sukadana--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil mengamankan 23 orang tersangka kasus narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro didampingi Kabag Ops, Kasat narkoba dan Kasat Sabhara, saat konferensi pers di Makopolres Lampung Timur (Lamtim), Kamis (22-8-2019).
"Semua tersangka merupakan hasil kerja petugas saat Operasi Antik Krakatau tahun 2019. Hasil itu diperoleh dari kinerja selama 14 hari dengan sasaran tindak pidana narkotika," ujar Taufan.
Dari 23 tersangka, Taufan menambahkan, diantaranya 10 orang pengedar dan 13 pemilik/pengguna narkoba.
"Hasil tersebut, Polres Lamtim berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 33,66 gram dan uang tunai seratus ribu rupiah," ungkapnya.
Dia mengimbau masyarakat khusunya orangtua yang mempunyai anak berstatus pelajar dapat selalu melakukan pengawasan.
"Sasaran para pengedar narkoba tersebut saat ini lebih banyak kepada pelajar atau generasi muda, ada yang dapat mempengaruhi otak sehingga tidak bisa berpikir lebih positif," katanya.(rif)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com