Polres Lamtim Amankan 23 Tersangka Kasus Narkoba

Tanggal 22 Agu 2019 - Laporan - 1061 Views
Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro (tengah) menunjukkan barang bukti kejahatan narkoba.

MOMENTUM, Sukadana--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil mengamankan 23 orang tersangka kasus narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro didampingi Kabag Ops, Kasat narkoba dan Kasat Sabhara, saat konferensi pers di Makopolres Lampung Timur (Lamtim), Kamis (22-8-2019).

"Semua tersangka merupakan hasil kerja petugas saat Operasi Antik Krakatau tahun 2019. Hasil itu diperoleh dari kinerja selama 14 hari dengan sasaran tindak pidana narkotika," ujar Taufan.

Dari 23 tersangka, Taufan menambahkan, diantaranya 10 orang pengedar dan 13 pemilik/pengguna narkoba.

"Hasil tersebut, Polres Lamtim berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 33,66 gram dan uang tunai seratus ribu rupiah," ungkapnya.

Dia mengimbau masyarakat khusunya orangtua yang mempunyai anak berstatus pelajar dapat selalu melakukan pengawasan.

"Sasaran para pengedar narkoba tersebut saat ini lebih banyak kepada pelajar atau generasi muda, ada yang dapat mempengaruhi otak sehingga tidak bisa berpikir lebih positif," katanya.(rif)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com