MOMENTUM, Bandarlampung--Satreskrim Polresta Bandarampung, Rabu (21-8-2019) malam, membekuk dua pelaku pembobol rumah yang beroperasi di Bandarlampung.
Kedua tersangka yang membobol rumah dengan modus bertamu itu, Tomiansyah dan Irfan, Warga Lampung Utara. Keduanya diamanakan di lokasi yang berbeda.
"Dua pelaku ini spesialis rumah dengan cara bertamu," ujar Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rossef Efendi saat ditemui di Mapolda Lampung, Jumat (23-8-2019).
Rossef menuturkan, Tomi ditangkap di kostnya daerah Tanjungsenang ketika yang bersangkutan sedang tidud. Dari sini, polisi menemukan satu pucuk air softgun di jok motor pelaku.
Tak berselang lama, pelaku mendeteksi keberadaan Irfan di daerah Sukarame. Saat diamankan, petugas juga menemukan satu buah HP hasil jarahan yang belum sempat dijual oleh pelaku.
Menurut Rossef, keduanya merupakan Residivis kasus yang sama, dan baru bebas beberapa bulan yang lalu. "Saat ini masih kita kembangkan untuk cari komplotan lainnya," kata Rossef. (iwd).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com