KPKAD Minta Kejati Usut Proyek Gedung DPMPTSP

Tanggal 27 Agu 2019 - Laporan - 777 Views
Koordinator Presidium KPKAD Lampung Gindha Ansori.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung didesak menyelidiki proyek pembangunan gedung eks Samsat senilai Rp7 miliar yang dikerjakan PT Harapan Jejama Wawai.

Sebab, gedung yang kini digunakan untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung itu sudah rusak.

Padahal gedung itu baru tiga bulan diresmikan oleh Gubernur Lampung (2014-2019) M Ridho Ficardo pada 14 Mei 2019.

Menurut Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Kejati dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera mengaudit proyek tersebut.

“Kejati harus turun menyelidiki proyek ini. BPK juga harus segera mengaudit. Kuat dugaan pekerjaan ini gagal konstruksi,” jelas Gindha Ansori, Koordinator Presidium KPKAD Lampung, Senin (26-8-2019).

Menurut Ginda rusaknya gedung yang baru hitungan bulan digunakan mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
 
Dia menjelaskan setiap proses pembangunan pasti melalui tahap penganggaran, perencanaan hingga pelaksanaan.

"Rusaknya beberapa struktur bangunan, diduga pekerjaan ini dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada dalam kontrak. Karena tidak mungkin suatu kontrak dengan nilai yang cukup fantastis hasil bangunannya sudah mulai rusak dalam hitungan bulan," jelasnya.

Menurut dia, proyek bangunan itu harus dilakukan audit investigasi karena ditengarai bermasalah. “Baik saat perencanaan hingga proses pelaksanaan di lapangan harus dicek," sebutnya.

Gindha mengatakan jika hasil audit terbukti merugikan keuangan negara, maka pihak rekanan dan Dinas Cipta Karya Provinsi Lampung harus mempertanggungjawabkannya.

"Karena menurut Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mengembalikan keuangan negara tidak menghapuskan sifat pidana perbuatannya," tegasnya.

Dia juga menyayangkan PT Harapan Jejama Wawai serta Dinas Cipta Karya dan PSDA baru memperbaiki gedung tersebut setelah beritanya dimuat di media terlebih dahulu.

"Kan masa pemeliharaan itu lama, kenapa tidak dimanfaatkan untuk memperbaikinya? Kenapa setelah diberitakan dulu baru diperbaiki," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, baru tiga bulan diresmikan, gedung DPMPTSP Provinsi Lampung sudah mulai rusak. Berdasarkan pantauan harianmomentum.com di Kantor DPMPTSP, Senin (19-8), terdapat lebih kurang 13 titik atap yang mengalami kerusakan akibat rembesan air.

Kerusakan terparah berada di kantin, toilet lantai I dan II. Bahkan, di kantin setempat atapnya sudah mulai jebol akibat rembesan air.

Padahal proyek gedung senilai Rp7 miliar itu baru saja diresmikan oleh mantan Gubernur M Ridho Ficardo pada 14 Mei lalu.

Pantauan di website LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), pembangunan gedung eks Samsat itu dikerjakan oleh PT Harapan Jejama Wawai.

Menurut salah satu pegawai di DPMPTSP, sejak awal menempati gedung tersebut pada Januari 2019, atap di kantor setempat sudah mengalami kerusakan.

"Ya memang dari Januari masuk itu memang sudah rusak. Tidak tahu juga kontraktor mengerjakannya bagaimana, masa gedung baru tapi sudah rusak," jelasnya.

Dia menyayangkan pembangunan yang menghabiskan anggaran Rp7 miliar itu terkesan asal-asalan dikerjakan. "Kesannya asal kerjanya. Paling parah itu di kantin, sampai jebol atapnya," ujarnya.

Dia menyebutkan atap di DPMPTSP mengalami kerusakan akibat rembesan air dari pipa, karena terdapat beberapa yang bocor. "Ada yang bocor pipanya, terus airnya merembes," ucapnya.

Bahkan, karena tidak kunjung diperbaiki, cleaning service DPMPTSP berinisiatif memperbaikinya. "Ya ada yang sudah diperbaiki pipanya, tapi atapnya masih jebol. Karena tidak tahan airnya netes terus," terangnya. (adw/ap)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Pesawaran Buka PPPK 324 Formasi, Diperebutkan ...

MOMENTUM, Gedongtataan— Sebanyak tiga ribu orang mengikuti sele ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com