Wahyu Optimis, Ketum PAN Cabut SK Pemberhentian Ketua DPD

Tanggal 27 Agu 2019 - Laporan - 838 Views
Ketua DPD PAN Bandarlampung Wahyu Lesmono di kantor DPD setempat//acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandarlampung Wahyu Lesmono optimis, Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan akan mencabut surat keputusan (SK) pemberhentian ketua DPD di lima kabupaten/kota yang dikeluarkan Plt. Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar.

Wahyu mengatakan, lima ketua DPD PAN kabupaten/kota di Lampung akan menemui Zulkifli Hasan pada Rabu (28-8-2019).

“Tujuan menemui ketum yang pertama untuk silaturahmi. Selain itu untuk melaporkan masalah pencopotan jabatan lima ketua DPD PAN di Lampung,” kata Wahyu saat diwawancarai harianmomentum.com, di kantor DPD PAN Bandarlampung, Selasa (27-8-2019).

Dia menuturkan, pada awalnya ketua DPD PAN di lima kabupaten/kota: Bandarlampung, Metro, Lampung Timur dan Lampung Tengah dan Mesuji hendak menghadap Zulkifli pada Senin (26-8) pagi.

“Tapi kemarin ketum ada kegiatan, maka pertemuan dijadwalkan besok (Rabu 28-8). Saya akan berangkat dengan empat ketua DPD yang lain beserta beberapa beberapa pengurus DPD dengan menggunakan bus,” jelasnya.

Wahyu meyakini, Zulkifli akan membatalkan keputusan yang diambil oleh Plt. Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar.

“Saya optimis ketum akan mengabulkan harapan kami untuk membatalkan pencopotan yang semena-mena ini,” ungkapnya.

Keyakinan itu muncul dari pesan whatsapp (WA) yang dikirimkan Zulkifkli kepadanya. “Ketum WA saya, katanya tidak boleh ada pencopotan seperti ini. Ini WA nya,” kata Wahyu seraya menunjukkan pesan whatsapp dari Zulkifli.

Baca juga: Pencopotan Lima Ketua DPD, Irfan: Tiada Hubungannya dengan Pilkada

Sebelumnya, Ketua DPD PAN Kota Metro, Megasari juga sepakat membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat. Sebab menurut dia, keputusan yang diambil Irfan Nuranda Djafar tidak berdasar.

“Terkait pencopatan ini kita akan melalui mekanisme partai dengan komunikasi ke DPP dan MP (mahkamah partai)," katanya.

Ketua DPD PAN Lampung Tengah, Murni juga berpendapat sama. Bersama empat ketua DPD lainnya, Murni siap berangkat ke Jakarta untuk membawa persoalan tersebut ke ranah DPP.

“Kami akan sampaikan masalah ini ke DPP secara langsung. Saya yakin DPP akan memberikan keputusan bijak,” ungkapnya.

Terkait masalah tersebut, Ketum PAN Zulkifli Hasan belum mau berbicara. “Soal itu nanti konfirmasi ke DPW saja ya. Kebetulan ini sedang ada acara juga,” kata dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (26-8).

Sementara, Plt. Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar belum berhasil dikonfirmasi terkait kabar akan dicabutnya SK pemberhentian tersebut. Saat dihubungi ke nomor teleponnya, 0811-721-xxx tidak menjawab. Begitu juga saat dikirimkan pesan whatsapp. (acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Waykanan Apel Siaga ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupat ...


KPU Metro Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2 ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro distribus ...


BAP DPD RI Kunker ke Kantor BPK RI Perwakilan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ...


Masa Tenang, KPU Waykanan Ingatkan Paslon dan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Tahapan pilkada serentak tahun 2024 mem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com