MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai
Amanat Nasional (PAN) Kota Bandarlampung Wahyu Lesmono optimis, Ketua Umum
(Ketum) PAN Zulkifli Hasan akan mencabut surat keputusan (SK) pemberhentian
ketua DPD di lima kabupaten/kota yang dikeluarkan Plt. Ketua DPW PAN Lampung
Irfan Nuranda Djafar.
Wahyu mengatakan, lima ketua DPD PAN kabupaten/kota di
Lampung akan menemui Zulkifli Hasan pada Rabu (28-8-2019).
“Tujuan menemui ketum yang pertama untuk
silaturahmi. Selain itu untuk melaporkan masalah pencopotan jabatan lima ketua
DPD PAN di Lampung,” kata Wahyu saat diwawancarai harianmomentum.com, di kantor
DPD PAN Bandarlampung, Selasa (27-8-2019).
Dia menuturkan, pada awalnya ketua DPD PAN di lima
kabupaten/kota: Bandarlampung, Metro, Lampung Timur dan Lampung Tengah dan
Mesuji hendak menghadap Zulkifli pada Senin (26-8) pagi.
“Tapi kemarin ketum ada kegiatan, maka pertemuan
dijadwalkan besok (Rabu 28-8). Saya akan berangkat dengan empat ketua DPD yang
lain beserta beberapa beberapa pengurus DPD dengan menggunakan bus,” jelasnya.
Wahyu meyakini, Zulkifli akan membatalkan keputusan yang
diambil oleh Plt. Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar.
“Saya optimis ketum akan mengabulkan harapan kami untuk
membatalkan pencopotan yang semena-mena ini,” ungkapnya.
Keyakinan itu muncul dari pesan whatsapp (WA) yang dikirimkan Zulkifkli kepadanya. “Ketum WA saya, katanya tidak boleh ada pencopotan seperti ini. Ini WA nya,” kata Wahyu seraya menunjukkan pesan whatsapp dari Zulkifli.
Baca juga: Pencopotan Lima Ketua DPD, Irfan: Tiada Hubungannya dengan Pilkada
Sebelumnya, Ketua DPD PAN Kota Metro, Megasari juga sepakat
membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat. Sebab menurut dia, keputusan yang
diambil Irfan Nuranda Djafar tidak berdasar.
“Terkait pencopatan ini kita akan melalui mekanisme partai
dengan komunikasi ke DPP dan MP (mahkamah partai)," katanya.
Ketua DPD PAN Lampung Tengah, Murni juga berpendapat sama.
Bersama empat ketua DPD lainnya, Murni siap berangkat ke Jakarta untuk membawa
persoalan tersebut ke ranah DPP.
“Kami akan sampaikan masalah ini ke DPP secara langsung.
Saya yakin DPP akan memberikan keputusan bijak,” ungkapnya.
Terkait masalah tersebut, Ketum PAN Zulkifli Hasan belum
mau berbicara. “Soal itu nanti konfirmasi ke DPW saja ya. Kebetulan ini sedang
ada acara juga,” kata dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin
(26-8).
Sementara, Plt. Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar belum
berhasil dikonfirmasi terkait kabar akan dicabutnya SK pemberhentian tersebut.
Saat dihubungi ke nomor teleponnya, 0811-721-xxx tidak menjawab. Begitu juga
saat dikirimkan pesan whatsapp. (acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com