Kelalaian Pelayanan, Direktur RSUD Ryacudu Siap Beri Sanksi Tegas

Tanggal 10 Jul 2017 - Laporan - 1397 Views
Plt Direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu dr Syah Indra menjelaskan terkait kasus kematian ibu dan anak di fasilitas kesehatan tersebut.Foto:Yansen (H-Momen)

Harianmomentum--Terkait peberitaan lambatnya penanganan hingga menyebabkan kematian ibu dan bayi di Kabupaten Lampung Utara, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjend HM Ryacudu, dr Syah Indra mengatakan siap memberi sanksi tegas apabila memang bawahannya telah lalai dalam memberikan pelayanan medis.

 

"Kami telah membentuk tim untuk mengusut kebenaran kasus meninggalnya Sri Rahayu (40) dan bayi dalam kandungannya. Kami juga sangat berterimakasih atas masukan dan informasi dari media massa terkait kasus tersebut," katanya, Senin (10/7).

 

Menurut dia, pihaknya tidak akan menutup diri dan menyimpulkan pembenaran saja, tetapi tim akan terlebih dahulu mencari tahu terkait persoalan tersebut.

 

"Kalau memang kesalahan dari pihak RS, tentu kita akan beri sanksi tegas untuk pelakunya, tapi semua harus dilakukan secara jelas," katanya.

 

Terkait tuntutan Jumadi (suami Sri Rahayu), pihaknya sangat mengapresiasi kritik tersebut sebagai masukan yang baik agar RSUD terus berbenah menjadi lebih baik lagi.

 

Saat ini, kata Indra, tim RSUD sedang melakukan penyelidikan atas berbagai dugaan kejangalan atau karena kelalian petugas piket, sehingga mengakibatkan meninggalnya korban.

 

"Demi menyelidiki kasus ini, kita mempunyai tim yang akan melakukan penyelidikan apa unsur yang mengakibatkan meninggalnya pasien sebagaimana disampaikan keluarga pasien yang meninggal. Kami tidak menutup diri untuk menyatakan kami benar, tapi kami akan melakukan penyelidikan terlebih dulu. Kasus ini akan menjadi pembelajaran untuk kami," ujarnya.

 

Untuk itu, dokter spesialis kandungan ini meminta waktu satu minggu untuk kembali menyampaikan hasil tim penyelidikan atas peristiwa meninggalnya Sri Rahayu (40) dan bayi dalam kandungannya pada Sabtu (1/7) lalu.

 

"Kami minta waktu satu minggu untuk menjelaskan semuanya, karena tim kita sedang melakukan penyelidikan," ujarnya. (ysn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com