Harianmomentum--Terkait peberitaan lambatnya penanganan hingga menyebabkan kematian ibu
dan bayi di Kabupaten Lampung Utara, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Mayjend HM Ryacudu, dr Syah Indra mengatakan siap memberi
sanksi tegas apabila memang bawahannya telah lalai dalam memberikan pelayanan medis.
"Kami telah
membentuk tim untuk mengusut kebenaran kasus meninggalnya Sri Rahayu (40) dan
bayi dalam kandungannya. Kami juga sangat berterimakasih atas masukan dan
informasi dari media massa terkait kasus tersebut," katanya, Senin (10/7).
Menurut dia, pihaknya
tidak akan menutup diri dan menyimpulkan pembenaran saja, tetapi tim akan
terlebih dahulu mencari tahu terkait persoalan tersebut.
"Kalau memang
kesalahan dari pihak RS, tentu kita akan beri sanksi tegas untuk pelakunya,
tapi semua harus dilakukan secara jelas," katanya.
Terkait tuntutan
Jumadi (suami Sri Rahayu), pihaknya sangat mengapresiasi kritik tersebut sebagai
masukan yang baik agar RSUD terus berbenah menjadi lebih baik lagi.
Saat ini, kata Indra,
tim RSUD sedang melakukan penyelidikan atas berbagai dugaan kejangalan atau
karena kelalian petugas piket, sehingga mengakibatkan meninggalnya korban.
"Demi menyelidiki
kasus ini, kita mempunyai tim yang akan melakukan penyelidikan apa unsur yang
mengakibatkan meninggalnya pasien sebagaimana disampaikan keluarga pasien yang
meninggal. Kami tidak menutup diri untuk menyatakan kami benar, tapi kami akan
melakukan penyelidikan terlebih dulu. Kasus ini akan menjadi pembelajaran untuk
kami," ujarnya.
Untuk itu, dokter
spesialis kandungan ini meminta waktu satu minggu untuk kembali menyampaikan
hasil tim penyelidikan atas peristiwa meninggalnya Sri Rahayu (40) dan bayi
dalam kandungannya pada Sabtu (1/7) lalu.
"Kami minta waktu
satu minggu untuk menjelaskan semuanya, karena tim kita sedang melakukan
penyelidikan," ujarnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com