Anggota Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Ditunda

Tanggal 10 Jul 2017 - Laporan - 1084 Views
Ruang rapat DPRD Tanggamus tampak lengang. Foto: Ajim (H-Momen)

Harianmomentum--Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan, Senin (10/7), gagal digelar.

 

Penyebabnya, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak kourum. Agenda tersebut hanya dihadiri 13 dari 45 orang anggota DPRD setempat.

 

"Berdasarkan tatib DPRD Kabupaten Tanggamus sidang dapat ditunda paling lama tiga hari, atau dijadwalkan kembali," kata Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan saat menyampaikan penundaan rapat paripurna tersebut.

 

Ditundanya rapat paripurna tersebut berimbas pada penundaan jawaban agenda jawaban Bupati Tanggamus terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanggamus tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016.

 

"Paripurna akan kembali kita dijadwalkan oleh badan musyawarah (Banmus) secepatnya," terang Heri. (rls)



Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com