MOMENTUM, Sukadana--Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Agus Triono (28), meninggal dunia di luar negeri, Brunei Darussalam.
Warga Desa Putraaji I, Kecamatan Sukadana yang bekerja sebagai pekerja bangunan ini, meninggal dunia diduga karena bunuh diri.
Menurut Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lamtim, Budiyull Hartono, Selasa (3-9-2019), Agus Triono yang saat ini bekerja sebagai pekerja bangunan dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 2 Sepetember 2019.
“Keluarganya mendapatkan kabar Agus Triono meninggal dunia pada Senin (2/9/2019) pagi. Sementara kami mendapatkan kabar duka yang sama dari BP3TKI pada Senin (2/9/2019) malam,” kata Budiyul.
Dijelaskan Budiyul, Agus Triono merupakan TKI yang berangkat secara resmi untuk bekerja di Brunei Darusalam melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Fortuna Tama Insani Jakarta, pada 2015.
Sebenarnya status Agus Triono di Brunei sudah overstay atau melebihi izin tinggal. Sebab masa kontrak kerja Agus Triono di Brunei hanya dua tahun atau hingga 2017. Sementara hingga 2019 kontrak kerja atau visa yang bersangkutan belum pernah diperpanjang.
Informasi yang diterima keluarga ataupun pihak Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim, Agus Triono meninggal dunia diduga karena bunuh diri. “Jadi sementara diduga kematian Agus Triono tersebut dikabarkan karena bunuh diri,” ujarnya.
Namun, soal dugaan bunuh diri itu sedang dalam penanganan atau pengusutan pihak Kepolisian Negara Brunei Darusalam. “Itu informasi yang kami terima dari BP3TKI," kata Budiyull.
Karena masih dalam penanganan pihak Kepolisian Brunei, proses pemulangan jenazah Agus Triono ke kampung halamannya masih menunggu proses itu selesai.
Hasil penyelidikan Kepolisian Negara Brunei akan disampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brunei Darusalam. KBRI yang akan menginformasikan selanjutnya kepada BP3TKI, keluarga serta Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim.
"Setelah proses itu selesai semua, kepulangan jenazah Agus Triono ke kampung halamannya bisa diurus. BP3TKI dan KBRI akan berkoordinasi dengan pihak majikan tempat Agus Triono bekerja," katanya.
Jika pihak majikan keberatan atau tidak bersedia membantu untuk kepulangan jenazah Agus Triono, maka BP3TKI dan KBRI akan berkoordinasi dengan Pemerintah Brunei Darusalam.
Budiyull tidak bisa memastikan kapan selesainya proses itu berlangsung hingga jenazah Agus bisa dibawa ke tanah air. Namun, jika prosesnya lancar, dia perkirakan, pekan depan sudah bisa dipulangkan. (rif).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com