Petugas Rutan Wayhuwi Dikabarkan Aniaya Napi

Tanggal 04 Sep 2019 - Laporan - 644 Views
Apriyansyah diikat melingkar pada sebatang pohon palem.

MOMENTUM, Wayhuwi--Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Wayhuwi Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap narapidana (napi) kasus korupsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, Rabu (4-9-2019), napi bernama Apriyansyah tangannya diikat melingkar pada sebatang pohon palem di depan blok tahanan setempat pada Senin (2-9).

Menurut sumber harianmomentum.com, napi tersebut memiliki utang yang belum terselesaikan di luar Rutan Wayhuwi. Sehingga pemberi utang diduga meminta bantuan petugas Rutan Wayhui berinisial J untuk menagih sangkutan itu.

Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Rutan Wayhuwi Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Rutan Wayhuwi, Rony Kurnia juga belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.(iwd)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com