MOMENTUM, Kalianda--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnyan merekomendasikan Hendry Rosyadi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) periode 2019-2024.
Rekomendasi itu tertuang dalam surat Nomor: 592/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 5 September 2019 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tentang Pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Lamsel.
Dalam surat rekomendasi itu disebutkan, bahwa pimpinan DPRD merupakan jabatan strategis guna memperjuangkan kebijakan partai menjadi kebijakan pemerintah daerah. Rekomendasi itu juga sebagai bentuk penegasan partai sebagaimana diatur dalam peraturan DPP PDIP Nomor: 7/2019 tentang pengisian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Namun demikian, dalam menetapkan calon pimpinan DPRD, DPP PDIP mengacu kepada hasil fit and propertest (uji kepatutan dan kelayakan) test tertulis serta hasil psikotest yang dilakukan mpunan Psikolog Indonesia ( HIMPSI).
Rekomendasi itu diberikan sebagai tindak lanjut surat Usulan DPD PDIP Provinsi Lampung Nomor: 005/IN/DPD/VII/2019 tanggal 31 Juli 2019 tentang nama nama Calon Pimpinan DPRD Lampung Selatan serta Keputusan Rapat DPP PDIPtanggal 30 Agustus 2019.
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dalam surat rekomendasi itu juga mengintruksikan kepada seluruh kader dan strukturanl partai untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan terpilihnya Hendry Rosyadi menjadi Ketua DPRD Lamsel periode 2019-2024.
Menanggapi rekomendasi itu, Hendry Rosyadi menyatakan siap menjalankan tugas dan instruksi yang diberikan DPP PDIP. “Sebagai kader PDIP saya siap menjalan tugas apa pun dan dimana pun yang diinstruksikan oleh DPP,” tegasnya, Sabtu (7-9-2019) . (alp)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com