Pakar IT Hermansyah Ditikam Pakai Pisau Dapur, Begini Kronologisnya

Tanggal 12 Jul 2017 - Laporan - 972 Views
Tersangka penikaman ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, EH (37) dan LP (30), menjalani pemeriksaan setelah ditangkap Tim gabungan PMJ, Polresta Depok, dan Polrestro Jakarta Timur di Jalan Dewi Sartika, Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu dinihari, sekira pukul 01.00 WIB. Foto: repro/rmol.co

Harianmomentum -- Polisi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap EH (37) dan LP (30), dua tersangka penganiayaan pakar IT yang menjadi saksi ahli kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab dengan Firza Husein, Hermansyah.

Hasilnya, diketahui bahwa LP terlibat langsung dalam aksi pembacokan dan penikaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau terhadap korban.


"Tersangka LP berperan melakukan penikaman terhadap korban (dengan) menggunakan pisau dapur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (12/7).

Menurut Argo, penikaman itu diduga dilakukan LP saat melihat rekannya EH terlibat cekcok dengan korban. EH sendiri berperan sebagai sopir Toyota Yaris warna Hitam yang sengolan dengan mobil korban.

"Jadi, tersangka EH melakukan pemukukan pertama dengan korban. Melihat EH cekcok dengan korban, tersangka LP langsung menikam," terang Argo.

Sementara itu, dua tersangka lain yang masih buron Er (20) dan Do (21), diduga juga ikut terlibat dalam aksi penganiayaan berdarah itu.

Usai melancarkan aksinya, para tersangka langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka juga membuang barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam korban tidak jauh dari TKP.

Selanjutnya, para tersangka meluncur ke Bandung, Jawa Barat (Jabar). Tujuannya, untuk menyembunyikan barang bukti mobil yang digunakan menyerempet kendaraan korban.

Identitas para tersangka tersebut diketahui setelah polisi melakukan penelusuran dari sketsa yang digambarkan istri korban, Irina.

Dua tersangka diamankan Tim gabungan PMJ, Polresta Depok, dan Polrestro Jakarta Timur di Jalan Dewi Sartika, Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu (12/7) sekira pukul 01.00 WIB.

Tepatnya, saat kedua debt collector itu, baru pulang dari Bandung, menuju kediaman EH di Sawangan. (ian/rmol)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com