MOMENTUM, Bandarlampung--Tim penyusun dan pembahasan rancangan peraturan tata tertib (tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung periode 2019-2024 terbentuk.
Pembentukan dan penetapan tim yang berjumlah 16 orang tersebut dilaksanakan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (18-9-2019).
Tim penyusun rancangan tatib diambil dari perwakilan masing-masing fraksi. Dari Fraksi PDIP yaitu Apriliati, Yanuar Irawan dan Sahlan. Selanjutnya dari Gerindra Ida Ilyas dan Mirzalie. Dari Golkar Darlian Pone dan Ririn serta Demokrat Hanifal dan Amarudin.
Seterusnya dari Nasdem Siti Rahma dan Garinca Reza P. Kemudian dari PKB Oktarijaya dan Jauharoh H dan dari PKS Ahmad Mufti Salim dan Syarif Hidayat serta dari PAN Suprapto.
Sebagai ketua tim ditetapkan Apriliati (PDIP), Wakil Ketua Darlian Pone (Golkar) dan Sekretaris Mirzalie (Gerindra). Sedangkan 13 orang lainnya sebagai anggota tim penyusun rancangan tatib.
"Masa kerja tim dimulai sejak 18 September 2019. Masa tugas tim ini berakhir setelah melaporkan hasil kerjanya dalam rapat paripurna DPRD," kata Plt. Sekretaris DPRD Lampung Tina dalam paripurna tersebut.
Menurut dia, keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika ada kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Sebelum sidang pembentukan tim penyusunan rancangan tatib DPRD Lampung, telah dilaksanakan juga penetapan dan pengesahan delapan Ketua Komisi di DPRD setempat.
Para Ketua Fraksi di DPRD Lampung: PDIP Apriliati; Gerindra Mirzani Djausal; Golkar Tony Eka Candra; Demokrat Hanifal; Nasdem Siti Rahma; PKS Ahmad Mufti Salim; PKB Oktarijaya; dan PAN Iswan H. Caya.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com